Ekonomi

Aksi Buyback Bank Besar: Apakah Ini Solusi untuk IHSG?

Sejumlah bank besar di Indonesia mulai melaksanakan rencana pembelian kembali saham di tengah ketidakpastian pasar modal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap Indeks Harga S...

D
Darma Yudhistira
21 October 2026 2 pembaca
Image title
Image title

Beberapa bank besar di Indonesia, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), sedang merealisasikan atau mengkaji rencana pembelian kembali saham (buyback) di tengah dinamika pasar modal yang terjadi saat ini. Status program buyback ini bervariasi, ada yang sudah berjalan dan ada pula yang masih dalam tahap kajian.

Sentimen Positif untuk Pasar

Ilham Fitriadi Budiarto, seorang analis teknikal dari RHB Sekuritas Indonesia, berpendapat bahwa rencana buyback oleh bank-bank besar cenderung memberikan sentimen positif bagi pasar. Ia menyatakan bahwa aksi ini bisa menjadi sinyal bahwa manajemen bank menganggap harga saham mereka sudah cukup murah, sekaligus menunjukkan keyakinan terhadap kondisi permodalan perusahaan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa buyback lebih berfungsi sebagai bantalan harga saham daripada sebagai faktor utama yang dapat membalikkan tren pasar. “Sebagai bantalan (support), aksi tersebut berpotensi memperlambat penurunan, tetapi tidak cukup untuk membalikkan arah IHSG dengan sendirinya,” ujarnya.

Ilham menambahkan bahwa dampak buyback terhadap penguatan IHSG akan lebih signifikan jika didukung oleh faktor lain, seperti arus dana asing yang masuk, stabilitas nilai tukar rupiah, serta suku bunga yang kondusif bagi pasar saham.

Peran Buyback dalam Sektor Keuangan

Nafan Aji Gusta, analis pasar senior dari Mirae Asset Sekuritas, juga menilai bahwa buyback oleh emiten perbankan dapat menjadi katalis positif bagi saham di sektor keuangan dan IHSG. Menurutnya, aksi ini dapat membantu memulihkan kepercayaan investor setelah pasar mengalami tekanan akibat sentimen terkait Morgan Stanley Capital International (MSCI). Buyback juga memberi sinyal bahwa manajemen menilai harga saham perusahaan berada di bawah nilai fundamental. Di sisi lain, langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga nilai bagi pemegang saham.

Namun, Nafan menegaskan bahwa efektivitas buyback sangat tergantung pada beberapa faktor, termasuk besaran dana yang direalisasikan, harga pembelian saham, kondisi fundamental bank, serta sumber pendanaan yang digunakan. “Dari sisi IHSG, dampaknya bisa cukup signifikan apabila aksi buyback dilakukan secara serentak oleh sejumlah bank berkapitalisasi besar, seperti BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI, karena saham-saham tersebut memiliki bobot besar dalam pergerakan indeks,” jelasnya.

Walaupun demikian, Nafan mengatakan bahwa buyback lebih berfungsi sebagai penahan tekanan jual dan katalis pemulihan sentimen dalam jangka pendek, bukan sebagai satu-satunya penentu arah pasar saham. Ia juga mengingatkan bahwa penguatan IHSG pada 20 Oktober 2026 perlu dilihat dalam konteks technical rebound setelah koreksi tajam, sehingga penguatan tersebut tidak bisa sepenuhnya dikaitkan dengan aksi buyback.

Untuk pemulihan yang lebih berkelanjutan, pasar memerlukan kepastian mengenai evaluasi MSCI, peningkatan transparansi dan tata kelola pasar modal, serta meredanya tekanan jual dari investor asing.

Dari sisi emiten, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sebelumnya telah mengumumkan program buyback melalui keterbukaan informasi pada Juli 2026, dengan periode pelaksanaan hingga 26 Oktober 2026. BNI juga membuka kemungkinan untuk memperpanjang periode buyback, tergantung pada perkembangan pasar.

Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melaksanakan buyback pada 19–21 Oktober 2026, sebagai kelanjutan dari program yang sebelumnya dilakukan pada April dan Juni 2026. Program buyback BCA memiliki alokasi dana hingga Rp 5 triliun untuk periode 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, sesuai dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Maret 2026.

Berbeda dengan BCA dan BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) masih dalam tahap kajian untuk melaksanakan buyback. Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menyatakan bahwa perusahaan terus mengevaluasi berbagai opsi strategis dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan fundamental bisnis.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) juga sedang mempertimbangkan kemungkinan pembelian kembali saham di tengah fluktuasi pasar. Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menyampaikan bahwa buyback merupakan salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan, dan jika keputusan diambil, informasi akan disampaikan kepada regulator dan masyarakat sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Artikel Terkait