Kombinasi Fisik dan Pemenuhan Habitat
Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur, Lampung, mulai mengubah arah strategi perlindungan gajah Sumatra. Pengelolaan kawasan seluas sekitar 125.000 hektare ini tidak lagi bertumpu pada pemagaran fisik semata.
Penanganan interaksi negatif kini menggabungkan benteng fisik dengan jaminan pakan, pemantauan wilayah, dan penataan ruang hidup. Langkah ini diambil karena konflik satwa sering kali berakar dari kondisi habitat di dalam hutan konservasi itu sendiri, bukan cuma saat gajah keluar area.
Seluruh infrastruktur yang berdiri disiapkan sebagai bagian dari kerangka mitigasi yang lebih luas. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di TNWK, Brigjen TNI Sriyanto.
"Teknologi dan bangunan fisik bukan satu-satunya kunci untuk menjaga kawasan konservasi," kata Sriyanto di saat ditemui Way Kambas, Minggu (20/9/2026).
Menurut Sriyanto, keberadaan rintangan fisik harus berjalan seiring dengan pengawasan rutin serta pendekatan kepada masyarakat sekitar maupun satwa itu sendiri.
Desain Pembatas dan Ketahanan Luapan Air
Pembangunan benteng pembatas di sepanjang batas hutan dirancang khusus memperhatikan perilaku gajah dan kondisi alam setempat yang rawan erosi serta banjir.
"Konstruksi pembatas dirancang memiliki tinggi minimal 2 meter di atas permukaan air saat kondisi pasang atau banjir, memiliki kemiringan 60 derajat agar gajah tidak dapat memanjat, serta dibangun menggunakan beton bertulang yang mampu menahan beban gajah jantan hingga 5 ton," kata Sriyanto, Minggu (20/9/2026).
Fondasi pembatas diperkokoh dengan susunan batu guna menahan erosi arus sungai yang kecepatannya bisa mencapai 2 meter per detik saat banjir datang. Proyek fisik ini meliputi pemagaran pipa baja sepanjang 19.600 meter, pembuatan kanal dan tanggul berdinding beton pracetak seluas 23.335 meter, serta kanal dan tanggul biasa sepanjang 76.526 meter.
Selain itu, dipasang pagar H-Beam berlistrik sepanjang 18.420 meter dan pagar H-Beam tanpa listrik sepanjang 22.930 meter.
Pembagian Sekat Menurut Kelompok Satwa
Pengelola juga memasang penyekat khusus yang disesuaikan dengan kelompok gajah. Untuk mengontrol pergerakan kelompok jantan, dibuat sekat berlistrik sepanjang 19.165 meter dan sekat pipa baja sepanjang 22.159 meter. Sementara itu, penyekat pipa baja untuk kelompok gajah betina dibangun sepanjang 8.755 meter.
Meskipun begitu, penyekatan fisik agar gajah tidak keluar kawasan bukanlah satu-satunya hal yang perlu diselesaikan. Sriyanto mengingatkan bahwa rasa kepemilikan bersama merupakan kunci utama keselamatan kawasan.
"Sekokoh apa pun bangunan yang kita buat, kalau gajah marah, pasti akan runtuh. Yang paling utama adalah kehadiran dan rasa menyatu kita semua. Taman Nasional Way Kambas adalah milik kita bersama," ujarnya.