Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan kepedulian terhadap penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami masalah kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada tanggal 23 September 2026. Hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, tercatat sebanyak 219 orang mengalami dampak, dengan rincian 132 orang dirawat inap dan 87 orang menjalani perawatan jalan di tujuh fasilitas kesehatan. Data ini masih terus diperbarui sesuai dengan hasil pendataan dan koordinasi di lapangan.
Langkah Mitigasi dan Investigasi
Sebagai langkah mitigasi dan untuk menjaga kehati-hatian, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional SPPG Batang Bawang dengan kategori suspend berat, sambil menunggu investigasi lebih lanjut. Selain itu, BGN juga telah mencopot Kepala SPPG Batang Bawang dari jabatannya. "Kami sudah melakukan suspend dengan kategori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, di samping adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian makanan yang dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, pada Jumat (25/9/2026).
Pemeriksaan Awal dan Temuan
Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat sejumlah ketidakpatuhan terhadap SOP, termasuk waktu pengolahan telur yang dilakukan lebih awal pada pukul 19.30 WIB dan dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB. Selain itu, kondisi kebersihan di beberapa bagian SPPG juga perlu mendapat perhatian. Temuan ini masih merupakan bagian dari proses investigasi dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kejadian.
Ketut menegaskan, "Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi." BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk memastikan penanganan penerima manfaat dan proses investigasi berjalan secara terpadu.
BGN akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG tersebut, termasuk tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional. "Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan," pungkas Ketut.