Ekonomi

BP2MI Memulangkan 25.403 TKI Bermasalah pada 2025, 626 di Antaranya Jenazah

Pemerintah Indonesia telah memulangkan 25.403 pekerja migran bermasalah sepanjang tahun 2025, termasuk 626 jenazah, sebagian besar berasal dari jalur nonprosedural.

J
Jarot Kusna
18 July 2026 19 pembaca
Menteri P2MI/BP2MI Mukhtarudin mengungkapkan pemerintah telah memulangkan 25.403 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah sepanjang 2025. (CNN Indonesia/ Kadafi).
Menteri P2MI/BP2MI Mukhtarudin mengungkapkan pemerintah telah memulangkan 25.403 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah sepanjang 2025. (CNN Indonesia/ Kadafi).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pemerintah telah memulangkan 25.403 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 626 orang merupakan jenazah pekerja migran yang dipulangkan dari luar negeri.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja migran yang dipulangkan adalah mereka yang berangkat secara nonprosedural. Ia menyatakan bahwa hampir seluruh kasus pekerja migran bermasalah yang ditangani pemerintah berasal dari jalur tersebut. "Sepanjang tahun 2025, layanan kepulangan kita itu mencapai 25.403 orang. Di mana 626-nya itu jenazah. Dan 45 orang itu yang sakit. Dan 165 orang itu adalah yang dilayani di rehabilitasi di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BP2MI," kata Mukhtarudin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7).

Mukhtarudin menegaskan bahwa hampir semua pekerja migran yang dipulangkan merupakan pekerja migran nonprosedural. Ia menambahkan bahwa seluruh kasus pemulangan jenazah yang ditangani pemerintah berasal dari pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi. "Sebenarnya yang lain dipulangkan ini yang non-prosedural. Yang prosedural-prosedural itu hampir sedikit. Seperti tadi yang ada sekian jenazah, itu semuanya non-prosedural," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi menyampaikan bahwa pihaknya telah mencegah keberangkatan 6.688 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural sepanjang tahun 2025. Pencegahan tersebut dilakukan melalui 2.262 kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Rinardi juga menjelaskan bahwa KP2MI telah melakukan pengawasan langsung terhadap 192 lembaga penempatan pekerja migran sepanjang tahun 2025. Lembaga yang diawasi terdiri atas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Selain itu, proses verifikasi pengajuan rekomendasi Council of Labor Affairs (CLA) untuk penempatan pekerja migran ke Taiwan telah dilakukan terhadap 226 P3MI.

KP2MI juga melaksanakan 14 kegiatan pengawasan terkait kepesertaan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Rinardi mencatat bahwa KP2MI menerima 487 pengaduan dari pekerja migran Indonesia sepanjang tahun 2025, di mana sebanyak 351 pengaduan atau sekitar 72 persen telah diselesaikan. "Kemudian ada pemenuhan haknya. Kurang lebih ada Rp534 juta. Apa saja yang kami bantu mereka termasuk gaji yang tidak dibayarkan, pembayaran asuransi dan seterusnya," ujar Rinardi.

Ia menjelaskan bahwa dana sekitar Rp534 juta tersebut merupakan pemenuhan hak pekerja migran yang berhasil difasilitasi pemerintah, termasuk pembayaran gaji yang tertunggak, klaim asuransi, serta hak-hak lainnya yang belum diterima para pekerja migran.

Artikel Terkait