Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap Obat-obatan Tertentu (OOT) yang berisiko disalahgunakan. Salah satu inisiatif yang diambil adalah mengintegrasikan pengawasan BPOM dengan Kementerian Kesehatan melalui sistem Satu Sehat Logistik.
Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa integrasi ini memungkinkan pengawasan yang lebih komprehensif, mulai dari tahap produksi hingga distribusi obat ke fasilitas pelayanan kefarmasian. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Taruna dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (Rakor KKSK) Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Bogor pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Pentingnya Pengawasan untuk Remaja
Taruna menekankan bahwa pengawasan ini sangat penting karena penyalahgunaan obat-obatan tertentu dapat berdampak negatif pada remaja. BPOM, bersama dengan kementerian dan lembaga terkait, akan memperkuat pengawasan distribusi dan penindakan jika terjadi penyalahgunaan. "BPOM akan menggunakan otoritasnya untuk memastikan bahwa obat-obat tertentu tidak sampai ke tangan anak-anak dan remaja, yang merupakan masa depan kita," ujarnya.
Dia juga menyoroti masalah kesehatan mental di kalangan remaja, di mana satu dari 20 anak remaja mengalami masalah tersebut. Hal ini membuat pengawasan terhadap obat yang berpotensi disalahgunakan menjadi semakin mendesak. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, juga menambahkan bahwa masalah kesehatan mental pada remaja sering kali terkait dengan risiko penyalahgunaan obat-obatan tertentu. "34,9 persen remaja kita memiliki masalah mental, dan satu dari 20 remaja mengalami gangguan jiwa, yang sering kali berujung pada penyalahgunaan obat-obatan," kata Wihaji.
Sistem Satu Sehat Logistik untuk Pelacakan Obat
Integrasi sistem Satu Sehat Logistik merupakan kesepakatan baru dalam pembahasan mengenai pengawasan obat tertentu pada Rakor KKSK kali ini. Taruna menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pemerintah untuk memantau rantai distribusi obat secara lebih terintegrasi, dari produksi hingga penggunaan. "Mulai dari produksinya, penjualannya, distribusinya hingga pemakainya nanti bisa di-track, bisa ditelusuri," jelasnya.
Beberapa obat yang menjadi perhatian dalam pengawasan ini termasuk tramadol, trihexyphenidyl, dan ketamin. Menurut Taruna, obat-obatan tersebut memiliki manfaat medis jika digunakan sesuai indikasi, namun penggunaannya harus dilakukan dengan bijak karena termasuk dalam kategori obat keras. Oleh karena itu, pengawasan distribusi menjadi kunci untuk memastikan penggunaan obat sesuai peruntukannya.
Selain pembahasan mengenai obat tertentu, Rakor KKSK Triwulan III juga membahas isu lain, seperti pengembangan obat berbahan alam, dukungan terhadap BPJS Kesehatan, serta pengembangan Advanced Therapeutic Medicinal Products.