PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sedang mempertimbangkan peluang untuk melanjutkan pembelian kembali saham atau buyback di tengah tekanan yang terjadi di pasar modal domestik. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperpanjang kesempatan bagi emiten untuk melakukan buyback tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga akhir tahun ini.
Melalui Surat Nomor S-112/D.04/2026 yang dikeluarkan pada 9 September 2026, OJK memperpanjang ketentuan mengenai kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 yang mengatur tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan. Dengan adanya kebijakan ini, perusahaan terbuka diberikan fleksibilitas untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa harus mendapatkan persetujuan RUPS, asalkan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Peluang Buyback di Tengah Tekanan Harga Saham
Peluang untuk melakukan buyback muncul ketika harga saham dari bank-bank milik negara mengalami tekanan. BRI menilai bahwa pergerakan harga sahamnya belum sepenuhnya mencerminkan fundamental, kinerja, dan prospek bisnis perusahaan. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa perusahaan sedang mencermati kesempatan untuk melanjutkan aksi buyback sebagai upaya untuk menjaga nilai perusahaan dan mengoptimalkan imbal hasil bagi para pemegang saham.
Sebelumnya, BRI telah mengalokasikan dana maksimum sebesar Rp500 miliar untuk buyback dalam periode 12 Juni hingga 11 September 2026. Dalam pelaksanaannya, perusahaan telah membeli kembali 31 juta lembar saham dengan total nilai sekitar Rp90,37 miliar, yang dananya bersumber dari kas internal perusahaan. Saham yang dibeli kembali direncanakan untuk digunakan dalam program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris, dengan pengalihan yang mengikuti persetujuan serta ketentuan yang berlaku.
Analisis Pasar dan Peluang Investasi
Rencana BRI untuk melanjutkan buyback ini berlangsung di tengah pandangan pemerintah bahwa koreksi di pasar saham dapat menjadi peluang untuk investasi jangka panjang. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, pada Jumat (16/10) mengungkapkan bahwa valuasi beberapa perusahaan, termasuk emiten BUMN, berada pada level yang rendah setelah mengalami koreksi. Ia menilai bahwa fundamental dari perusahaan-perusahaan tersebut masih kuat, sementara tekanan pada harga saham saat ini dipengaruhi oleh faktor teknis, rumor, dan sentimen non-fundamental.
“Kami meyakini, melihat, dan menganalisis bahwa fundamental dari perusahaan-perusahaan kita ini sangat baik. Sangat baik, saya tekankan,” ujar Rosan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Ia juga menyoroti bahwa valuasi saham perbankan milik negara berada di bawah satu kali price-to-book value (PBV), dan lebih rendah dibandingkan median valuasi perusahaan sejenis. Saham BRI menjadi salah satu yang diperhatikan dalam penilaian tersebut.
Danantara, menurut Rosan, siap memanfaatkan koreksi pasar sebagai kesempatan untuk meningkatkan investasi pada saham-saham di Indonesia. Pendekatan ini berfokus pada investasi jangka panjang dengan mempertimbangkan fundamental dan prospek perusahaan. BRI menegaskan bahwa pelaksanaan buyback akan tetap mempertimbangkan kondisi likuiditas, permodalan, dan kebutuhan bisnis perusahaan. Aksi ini juga harus mematuhi ketentuan pasar modal, termasuk batasan jumlah saham yang dapat dibeli kembali.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BRI untuk menjaga nilai perusahaan di tengah dinamika pasar modal yang ada. Investor diharapkan tetap memperhatikan keterbukaan informasi resmi dari perusahaan untuk mengetahui nilai, periode, serta mekanisme buyback yang akan datang jika rencana tersebut direalisasikan.