Rekaman Viral dan Penarikan Armada
Sorotan publik di media sosial merebak setelah beredar video sebuah truk pengangkut sampah berwarna kuning bernomor polisi F 8560 A tetap melaju di jalan raya. Kondisi bak kendaraan tersebut rusak parah dengan bagian belakang berlubang yang hanya ditutup lembaran tripleks seadanya, hingga membuat ceceran air lindi menetes mengotori jalanan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah menghentikan operasional armada itu sejak Sabtu (19/9/2026). Kepastian mengenai penarikan truk bermasalah tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Rudy Mashudi saat dikonfirmasi pada Selasa (22/9/2026).
"Sudah ditarik sejak Sabtu kemarin," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Rudy Mashudi.
Selain mengandangkan unit yang viral, Rudy juga sudah mewanti-wanti para petugas di lapangan agar tidak memaksakan penggunaan truk sampah yang kondisinya rusak.
Arahan Resmi dari Balai Kota Bogor
Masalah kelayakan armada pengangkut sampah ini sebetulnya sempat direspons oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat memberikan keterangan di Balai Kota Bogor pada Rabu. Ia menegaskan bahwa jajaran di lapangan telah diarahkan untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang rusak berat sebelum diperbaiki.
"Yang bolong, yang rusak mah kita udah arahkan untuk segera diperbaiki dan tidak dipakai kalau udah telalu parah," kata dia.
Jenal mengakui bahwa proses pengadaan truk sampah baru sebenarnya rutin berjalan saban tahun, namun jumlah unit yang ditambah memang masih terbatas.
Permohonan Bantuan Armada ke DKI Jakarta
Demi menjaga efektivitas pengangkutan sampah serta mutu pelayanan publik di wilayahnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota, Pemkot Bogor berinisiatif meminta dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. Jenal menyebutkan bahwa berkas pengajuan bantuan berupa armada truk sampah dan mobil pemadam kebakaran (damkar) sudah dikirimkan sejak sekitar tiga minggu lalu.
Mengenai berapa banyak kendaraan yang akan didapat nantinya, Pemkot Bogor tidak menetapkan target angka dan menyerahkan sepenuhnya pada alokasi serta ketersediaan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Terserah dikasihnya aja, untuk damkar juga mobil pemadam kebakaran, mudah-mudahan bisa dipenuhi," jelasnya.