Pendidikan

Cara Mudah Menyetarakan Ijazah Luar Negeri Secara Gratis

Lulusan dari sekolah atau perguruan tinggi luar negeri perlu memahami langkah-langkah penyetaraan ijazah untuk keperluan di Indonesia. Proses ini penting untuk memastikan kualifikasi pendidikan diakui...

A
Adhe Dharma
09 October 2026 22 pembaca
Ilustrasi ijazah/Antara-Oky Lukmansyah
Ilustrasi ijazah/Antara-Oky Lukmansyah

Para lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri harus mengetahui prosedur penyetaraan ijazah sebelum memanfaatkan dokumen pendidikan mereka di Indonesia. Proses ini bertujuan untuk menyamakan kualifikasi pendidikan luar negeri dengan sistem pendidikan yang berlaku di dalam negeri, yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, atau memenuhi syarat administrasi tertentu.

Sebelum melakukan pendaftaran, penting bagi pemohon untuk memastikan jenjang pendidikan yang akan disetarakan. Penyetaraan ijazah untuk perguruan tinggi ditangani oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui portal khusus yang bernama Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai IPK Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (PILN). Sedangkan untuk penyetaraan ijazah tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, layanan tersebut dikelola oleh Kemendikdasmen.

Langkah-Langkah Pengajuan Penyetaraan Ijazah Perguruan Tinggi

Lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mengajukan penyetaraan ijazah melalui situs resmi di piln.kemdiktisaintek.go.id. Layanan ini juga mencakup pengajuan konversi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dan tidak dipungut biaya. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Membuat akun. Kunjungi portal PILN, pilih menu registrasi, dan isi data identitas yang diminta. Pastikan semua informasi seperti nama, nomor identitas, tanggal lahir, kewarganegaraan, alamat, dan nomor kontak sesuai dengan dokumen resmi.

  2. Melengkapi data pendidikan. Setelah akun dibuat, lengkapi informasi pribadi, riwayat pendidikan, perguruan tinggi, dan program studi yang diambil. Periksa kembali semua data sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.

  3. Mengunggah dokumen persyaratan. Pemohon harus memastikan kesesuaian antara perguruan tinggi dan bidang studi, serta mengunggah dokumen asli yang telah dipindai dengan jelas dan berwarna sesuai dengan ketentuan di portal. Dokumen yang diperlukan meliputi ijazah, transkrip nilai asli, paspor, dan dokumen akademik lainnya yang relevan.

  4. Memeriksa data dan mengirimkan usulan. Pastikan semua informasi dan dokumen sudah sesuai, kemudian kirim pengajuan melalui sistem. Pemohon perlu memantau status permohonan di akun masing-masing untuk mengetahui proses verifikasi, penilaian, dan validasi dokumen.

  5. Menunggu penilaian dan penerbitan keputusan. Setelah dokumen diterima, pengajuan akan melalui proses verifikasi, penilaian substansi, validasi, dan penerbitan surat keputusan (SK). Waktu yang diperkirakan untuk setiap tahapan adalah lima hari kerja untuk verifikasi, tiga hari kerja untuk penilaian substansi, tujuh hari kerja untuk validasi, dan tujuh hari kerja untuk penerbitan SK. Waktu penyelesaian dapat bertambah jika dokumen perlu dilengkapi atau diperbaiki.

Penyetaraan Ijazah Sekolah Dasar dan Menengah

Bagi pemohon yang ingin menyetarakan ijazah pendidikan dasar dan menengah dari luar negeri, proses pengajuannya berbeda. Layanan ini tersedia melalui portal resmi e-layanan Kemendikdasmen. Orang tua atau pemohon perlu membuat akun, mengisi identitas dan informasi pendidikan, serta mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenjang pendidikan. Dokumen yang dibutuhkan dapat mencakup paspor, surat keterangan dari perwakilan Republik Indonesia di negara tempat sekolah, ijazah atau dokumen kelulusan, rapor tiga tahun terakhir, struktur kurikulum, dan akta kelahiran.

Setelah dokumen dikirimkan, tim penilai akan melakukan verifikasi dan penilaian. Pemohon disarankan untuk memeriksa akun secara berkala, karena kekurangan berkas dapat memerlukan tindak lanjut. Jika permohonan disetujui, surat keterangan penyetaraan ijazah dapat diunduh melalui akun pemohon.

Kemendikdasmen menyatakan bahwa proses penyetaraan ijazah sekolah luar negeri dilakukan secara daring dan tidak dikenakan biaya. Layanan ini ditujukan bagi siswa yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan di luar negeri dan membutuhkan pengakuan untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia. Sebelum mendaftar, pastikan portal yang dipilih sesuai dengan jenjang pendidikan yang diinginkan. PILN Kemdiktisaintek diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, sedangkan Kemendikdasmen menangani penyetaraan ijazah untuk tingkat dasar dan menengah.

Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan dokumen asli dan hasil pindai yang jelas terbaca. Untuk pengajuan melalui PILN, dokumen ijazah dan transkrip yang tidak berbahasa Inggris harus diterjemahkan sesuai dengan ketentuan layanan, termasuk menggunakan penerjemah tersumpah untuk dokumen yang diperlukan. Pastikan untuk memeriksa panduan resmi, karena persyaratan dapat bervariasi tergantung pada jenjang, negara, dan program pendidikan.

Jika mengalami kesulitan dalam proses penyetaraan ijazah perguruan tinggi, pemohon dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu Diktisaintek melalui call center 021-126 atau saluran resmi kementerian. Untuk penyetaraan ijazah sekolah, informasi bantuan dan kontak dapat ditemukan di portal Kemendikdasmen.

Artikel Terkait