Kesehatan

Dampak Kabut Asap Karhutla pada Kesehatan Paru-paru Anak

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan pentingnya perlindungan anak dari efek kebakaran hutan dan lahan, yang dapat berbahaya bagi kesehatan pernapasan mereka.

D
Dinda Mughni
19 October 2026 4 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan akan pentingnya melindungi anak-anak dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Anak-anak dianggap lebih rentan terhadap asap karena sistem pernapasan dan kekebalan tubuh mereka yang masih dalam tahap perkembangan.

Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi IDAI, dr Fifi Sofiah, SpA, Subsp Respi(K), menjelaskan bahwa asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan mengandung berbagai zat berbahaya yang lebih kompleks dari yang sering dipahami oleh masyarakat. "Asap kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar 'asap biasa'. Ia mengandung partikel padat, gas, dan cairan hasil pembakaran tidak sempurna-mulai dari hidrogen sulfida, sulfur, karbon dioksida, polycyclic aromatic hydrocarbon (PAH), asam, hingga logam berat seperti silika, tembaga, kadmium, timbal, bromium, zink, dan kalium," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (19/10/2026).

Risiko Paparan Partikel Berbahaya

Menurut dr Fifi, salah satu komponen yang perlu diwaspadai adalah partikel PM2.5 yang berukuran kurang dari 2,5 mikron. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel ini menembus hingga bagian terdalam paru-paru, yaitu alveoli, bahkan berpotensi masuk ke aliran darah. Ia menjelaskan bahwa organ pernapasan anak menjadi salah satu bagian tubuh yang paling rentan terkena dampak karena masih dalam tahap perkembangan secara anatomis dan fisiologis. Partikel PM10 dapat mengiritasi saluran pernapasan atas, sedangkan PM2.5 dapat menembus lebih dalam dan memicu gangguan pada saluran pernapasan bawah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa aldehida dalam asap dapat mengganggu fungsi silia atau rambut halus di saluran pernapasan yang berfungsi untuk mengeluarkan partikel asing. Di sisi lain, karbon monoksida dapat mengganggu kemampuan darah dalam mengangkut oksigen. Paparan terhadap polutan juga dapat menyebabkan kerusakan sel. Dalam jangka panjang, paparan asap karhutla dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan kronis dan memengaruhi kualitas hidup anak hingga mereka dewasa.

Langkah Mitigasi untuk Keluarga

Anak-anak lebih rentan terhadap polusi udara tidak hanya karena sistem kekebalan tubuh yang masih berkembang, tetapi juga karena diameter saluran pernapasan mereka lebih kecil dan frekuensi napasnya lebih tinggi dibandingkan orang dewasa. Anak-anak juga memiliki kebutuhan ventilasi udara per kilogram berat badan yang lebih besar. Akibatnya, dalam kondisi udara yang tercemar, anak-anak dapat menerima paparan polutan yang lebih besar dibandingkan orang dewasa jika berada di lingkungan yang sama.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Siaga Bencana IDAI, dr Dimas Dwi Saputro, SpA, Subsp Respi(K), menjelaskan beberapa langkah mitigasi yang dapat dilakukan oleh keluarga untuk mengurangi risiko paparan asap karhutla. Langkah-langkah tersebut termasuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup pintu dan jendela saat udara luar tercemar, menggunakan masker yang sesuai jika harus keluar rumah, mencukupi kebutuhan cairan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mencuci buah dan sayur sebelum dikonsumsi.

Keluarga juga disarankan untuk menyiapkan tas siaga bencana serta memahami jalur evakuasi, titik kumpul, dan rencana kesiapsiagaan keluarga. IDAI menekankan pentingnya memantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sebagai salah satu dasar untuk menentukan langkah perlindungan. Rekomendasi tersebut mempertimbangkan kelompok usia, mulai dari neonatus (0-28 hari), bayi (28 hari-12 bulan), balita (12-60 bulan), anak (5-12 tahun), hingga remaja (12-18 tahun).

Pada ISPU 0-50 (baik) hingga 51-100 (sedang), kelompok rentan dianjurkan untuk mengurangi paparan asap. Ketika ISPU mencapai 101-199 (tidak sehat) hingga 200-299 (sangat tidak sehat), IDAI merekomendasikan untuk mempertimbangkan evakuasi ke tempat dengan udara bersih atau lokasi aman berdasarkan indikasi medis, terutama bagi neonatus, bayi, dan balita dengan penyakit penyerta. Pemberian obat esensial dan suplementasi oksigen dilakukan sesuai indikasi medis. Sementara itu, pada ISPU di atas 300 (berbahaya), evakuasi disarankan untuk seluruh kelompok.

Artikel Terkait