JAKARTA — Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dipacu oleh pemerintah melalui gabungan pemadaman di lapangan, penyemaian awan buatan, hingga penjajakan diplomasi bersama negara tetangga. Di saat bersamaan, dampak krisis kabut asap terhadap kesehatan masyarakat kian memprihatinkan, sementara aparat kepolisian gencar menindak tegas oknum individu maupun entitas bisnis yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
Fokus Pemadaman Darat dan Harapan Curah Hujan Tinggi
Kondisi kebakaran di wilayah Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan hingga saat ini dilaporkan masih berada pada tingkat yang tergolong parah. Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan di Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026).
Berton menjelaskan bahwa penanganan saat ini diprioritaskan pada dua wilayah utama. Ia menegaskan, “Per tanggal 13 Oktober, penanganan Karhutla kami fokus pada Kalimantan Tengah maupun Sumatera Selatan, di mana kondisi Karhutla di dua provinsi ini masih mengalami kebakaran berat,”. Sebaliknya, situasi di empat provinsi prioritas lainnya, yaitu Riau, Jambi, Kalimantan Barat, serta Kalimantan Selatan, kini dilaporkan telah melandai. Terkait kondisi tersebut, Berton menambahkan, “Empat provinsi lainnya relatif aman, sudah lebih membaik dan kebakaran lebih mudah dipadamkan,”.
Guna menundukkan titik api di lahan gambut, BNPB memprioritaskan pergerakan pasukan darat dibandingkan pemadaman udara. Menurut Berton, “Operasi udara bisa memadamkan seketika tetapi tidak sampai ke dalam gambut. Jadi memang yang lebih efektif itu dari operasi darat,”. Kendati operasi modifikasi cuaca (OMC) terus dimaksimalkan, tingkat keberhasilannya sangat bergantung pada ketersediaan awan hujan. Ia pun menggarisbawahi, “Namun perlu kita ketahui bahwa satu-satunya jalan untuk menyelesaikan ini adalah hujan yang kontinuitasnya tinggi,”.
Diplomasi Terbuka Terkait Penawaran Bantuan Malaysia
Pemerintah turut menepis kabar yang menyebutkan adanya penolakan terhadap niat bantuan penanganan karhutla dari Malaysia. Karo Humas Datin Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana menyatakan di Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026), bahwa komunikasi antarnegara masih berjalan melalui saluran resmi Kementerian Luar Negeri.
Honi mengklarifikasi, "Terkait status komunikasi ini, tentunya sedang on going, kanal tentunya melalui Kementerian Luar Negeri,". Ia menegaskan kembali, "Jadi, bukan tidak ada kata kita menolak. Tidak. Karena ini untuk kepentingan masyarakat kita juga dan kita mengapresiasi tawaran itu, semuanya masih berproses, tentunya banyak hal yang didiskusikan di situ,". Pembicaraan lintas negara tersebut membutuhkan kecermatan teknis sebelum hasil akhirnya dipublikasikan.
Ancaman Polutan Asap dan Ratusan Ribu Kasus ISPA
Di sektor kesehatan, asap karhutla telah memicu lonjakan gangguan pernapasan yang masif. Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Then Suyanti memaparkan di Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026), bahwa sebanyak 283.270 warga telah terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Then merinci, “Secara kumulatif ini ada 283.270 dengan kasus, terbanyaknya di usia di atas 5 tahun yaitu 219.559 di 7 provinsi, 63 kabupaten/kota,”. Konsentrasi penderita tertinggi berada di Kalimantan Selatan dengan 74.636 kasus, disusul Sumatera Selatan sebesar 74.458 kasus, sementara 3.897 kasus aktif masih tercatat berjalan. Kandungan materi berbahaya seperti PM2.5, nitrogen dioksida, karbon monoksida, serta senyawa organik beracun pada asap riskan memicu iritasi mata dan kulit, batuk, radang tenggorokan, asma, PPOK, hingga penyakit kardiovaskular pada kelompok rentan.
Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit dan Ratusan Perorangan Sebagai Tersangka
Langkah penegakan hukum tegas ditempuh Bareskrim Polri dengan menetapkan 9 entitas korporasi sebagai tersangka kasus karhutla. Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto memaparkan di Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026), mengenai persebaran tersangka korporasi tersebut.
Pipit menjelaskan, “Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1,”. Secara keseluruhan, kepolisian memproses 98 laporan polisi terkait korporasi yang ditangani 10 Polda dan Dittipidter Bareskrim Polri, dengan area terbakar mencapai 25.600,26 hektar. Pipit menandaskan, “Korporasi bertanggung jawab dengan apa yang menjadikan kewajiban, apa yang sudah harus dilaksanakan dengan adanya kebakaran hutan dan lahan,”. Perusahaan-perusahaan yang terjerat diketahui beroperasi di industri kelapa sawit. Pipit menambahkan, “Kalau sementara itu dari kelapa sawit. Enggak (belum tentu pembukaan lahan). Itu nanti ada mekanismenya, nanti akan kita putuskan dalam kesempatan lain,”. Selain tersangka korporasi, kepolisian juga menetapkan 223 perorangan sebagai tersangka, bertambah dari angka sebelumnya sebanyak 196 orang.