PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun ini, termasuk dampak dari meningkatnya peredaran rokok ilegal terhadap kinerja perusahaan. Dalam Paparan Publik 2026, Direktur Gudang Garam, Istata Taswin Siddharta, menyatakan bahwa pihaknya belum melihat adanya pengaruh signifikan dari upaya pemberantasan rokok ilegal terhadap operasional perusahaan. “Tapi kalau dari kami sebenarnya tidak merasakan dampak secara terlalu positif,” ungkap Taswin.
Tekanan dari Rokok Ilegal
Direktur Gudang Garam lainnya, Heru Budiman, menjelaskan mengenai besarnya tekanan yang ditimbulkan oleh rokok ilegal bagi produsen yang membayar cukai. Ia memberikan contoh mengenai rokok sigaret kretek mesin (SKM) yang dijual seharga Rp 26.000 per bungkus, di mana sekitar Rp 19.000 dari harga tersebut harus disetorkan sebagai cukai kepada pemerintah. Heru menambahkan bahwa Gudang Garam hanya mendapatkan hasil penjualan bersih sekitar Rp 7.000 per bungkus, sementara produsen rokok ilegal yang tidak membayar cukai dapat menjual produknya dengan harga jauh lebih rendah, antara Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per bungkus, dan memperoleh hasil yang lebih besar. “Saya sudah membayar cukai yaitu angkanya Rp 26.000 harga SKM 12 batang saat ini dan cukainya Rp 19.000 sehingga saya dapat net sales proceeds, itu bukan keuntungan,” tambah Heru.
Strategi Penetapan Harga
Heru juga menekankan bahwa keberadaan rokok ilegal yang dijual lebih murah memaksa Gudang Garam untuk membatasi kenaikan harga jual produknya. Perusahaan harus menjaga harga pada level tertentu agar tetap kompetitif dan menghindari arus kas negatif. “Tadi yang alternatif murah pasti tidak memenuhi peraturan cukai ya, yang kami juga hindarkan kami tidak menjadi rokok termahal ya, yang mendorong orang untuk kalau duitnya tidak cukup ya down trading,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heru menyatakan bahwa perusahaan tetap memantau langkah-langkah yang diambil oleh kompetitor dalam menaikkan harga jual rokok Gudang Garam. Ia mengungkapkan bahwa jika kompetitor menaikkan harga dan GGRM memerlukan tambahan dana, perusahaan akan mempertimbangkan untuk menaikkan harga jual rokok.
Dalam hal kinerja keuangan, GGRM mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,97 triliun pada semester pertama 2026, yang meningkat sebesar 2.440% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp 117,16 miliar. Namun, pendapatan GGRM mengalami penurunan sebesar 7,19% (YoY) menjadi Rp 41,17 triliun pada paruh pertama 2026. Pendapatan tersebut didapat dari penjualan sigaret kretek mesin sebesar Rp 36,60 triliun, sigaret kretek tangan Rp 3,58 triliun, pendapatan konstruksi Rp 465,72 miliar, kertas karton Rp 430,47 miliar, rokok klobot Rp 2,55 miliar, dan lainnya Rp 88,69 miliar.
Sebagian besar, yaitu 98,4% dari penjualan Gudang Garam masih berfokus pada pasar domestik, sementara 1,6% sisanya diekspor. Dari sisi operasional, biaya pokok pendapatan GGRM mengalami penurunan sebesar 13,27% (YoY) menjadi Rp 35,19 triliun pada semester I 2026. Hingga akhir Juni 2026, Gudang Garam memiliki total aset senilai Rp 77,78 triliun, meningkat 3,36% dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 75,25 triliun.