Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana untuk menggabungkan 23 perusahaan yang bergerak di bidang kawasan industri menjadi satu kesatuan. Perusahaan hasil penggabungan ini akan menjadi pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa setelah konsolidasi, pihaknya akan mengubah model bisnis kawasan industri dengan tidak menjadikan tanah sebagai sumber pendapatan utama. “Kami melakukan review kembali bisnis model daripada kawasan industri kita. Tanggal 5 November akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate kita menjadi satu perusahaan industrial estate,” ungkap Dony saat konferensi pers di hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis (8/10).
Transformasi Model Bisnis
Konsolidasi ini bertujuan untuk menyatukan perusahaan sekaligus mengubah cara bisnis kawasan industri dijalankan. Dony menegaskan bahwa ke depannya, tanah tidak akan menjadi sumber pendapatan utama, melainkan akan diberikan secara gratis kepada investor. “Pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kami sediakan,” jelasnya.
Dengan model baru ini, investor yang berinvestasi di kawasan industri tidak akan dikenakan biaya untuk tanah. Danantara akan memperoleh pendapatan dari berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan di dalam kawasan tersebut. Dony juga menambahkan bahwa kawasan industri akan dikembangkan dengan konsep terintegrasi, mencakup fasilitas seperti sekolah, properti, pasokan listrik, pengolahan air, dan jaringan fiber optic.
Mendorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja
Dony mengungkapkan bahwa perubahan model bisnis ini bertujuan untuk mempercepat masuknya investasi ke Indonesia. Dengan menghilangkan biaya tanah bagi investor, diharapkan kawasan industri di Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara lain. “Kami justru mendorong mereka untuk masuk sebanyak mungkin supaya lebih kompetitif dan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi rakyat Indonesia,” kata Dony.
Setelah penggabungan, Danantara akan mengelola kawasan industri dengan total lahan sekitar 35.000 hektar, menjadikannya sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Dony juga menyebutkan bahwa langkah merger ini merupakan bagian dari penataan perusahaan negara dan pemisahan fungsi bisnis kawasan industri dari manajemen aset.
Detail mengenai mekanisme pemberian tanah gratis masih dalam tahap perumusan, dan kepastian mengenai model bisnis baru akan disampaikan setelah proses merger pada 5 November 2026. “Ini yang kita rumuskan bisnis modelnya, insyaallah nanti setelah 5 November, tetapi pada prinsipnya kurang lebih demikian,” tutup Dony.