Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memicu pembicaraan lebih mendalam mengenai arah pengembangan pasar modal di Indonesia. Perubahan dalam struktur kepemilikan bursa ini dianggap sebagai kesempatan untuk memperkuat likuiditas, memperdalam pasar, mengembangkan infrastruktur, serta meningkatkan daya saing BEI di kawasan regional.
Pentingnya Reformasi Pasar Modal
Senior Market Analyst dari Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, berpendapat bahwa demutualisasi BEI dapat menjadi titik awal untuk memperkuat dan memodernisasi pasar modal Indonesia. Nafan menekankan bahwa perubahan dalam struktur kepemilikan harus disertai dengan reformasi yang fokus pada peningkatan market breadth dan market depth, serta daya saing pasar modal. "Demutualisasi idealnya menjadi titik awal reformasi struktural yang lebih luas, bukan sekadar perubahan komposisi pemegang saham BEI," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Nafan juga menekankan bahwa peningkatan market breadth dan market depth tidak cukup hanya dengan menambah jumlah emiten. Kualitas dan ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan juga perlu diperkuat. Beberapa agenda yang dapat didorong mencakup peningkatan effective free float, penguatan market maker, pengembangan securities lending dan short selling, serta perluasan produk derivatif dan exchange traded fund (ETF).
Proses Demutualisasi dan Implikasinya
Nafan menjelaskan bahwa free float, market maker, dan securities lending saling melengkapi satu sama lain. Peningkatan free float menjadi dasar karena jumlah saham publik yang cukup dibutuhkan untuk memperbaiki likuiditas secara struktural. Di sisi lain, market maker berperan dalam menjaga kesinambungan kuotasi dan memperkecil bid-ask spread, terutama pada saham dengan likuiditas menengah dan kecil. Sementara itu, keberadaan securities lending diperlukan untuk mendukung short selling dan meningkatkan efisiensi price discovery.
Berbagai skenario terkait demutualisasi BEI telah beredar, termasuk kemungkinan bahwa Danantara Indonesia akan memiliki 40,12% saham BEI setelah rights issue. Namun, Danantara menegaskan bahwa angka kepemilikan dan struktur transaksi yang beredar bukanlah keputusan final. Tim Komunikasi Danantara menyatakan bahwa proses pembahasan demutualisasi masih berlangsung dan setiap perkembangan penting akan disampaikan melalui saluran resmi.
Nafan juga menekankan pentingnya penguatan investor institusional domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat memperkuat kerangka investasi berbasis risiko untuk dana pensiun dan perusahaan asuransi. Kerangka tersebut harus mempertimbangkan kualitas fundamental, likuiditas, volatilitas, risk-adjusted return, serta horizon investasi. Penguatan tata kelola investasi, kapasitas pengelola dana, kualitas riset, dan transparansi portofolio juga sangat diperlukan.
Menurut Nafan, meningkatnya peran investor institusional domestik akan menyediakan sumber dana jangka panjang yang lebih stabil, sehingga ketergantungan pasar terhadap perdagangan jangka pendek dapat berkurang. Dari sisi penghimpunan dana, ekosistem IPO juga perlu diperkuat agar lebih efisien dan kompetitif, serta mampu mengakomodasi perusahaan dengan pertumbuhan tinggi dan sektor ekonomi baru.
Demutualisasi juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat infrastruktur pasar modal melalui investasi dalam teknologi perdagangan, clearing and settlement, keamanan siber, manajemen risiko waktu nyata, dan konektivitas data. Untuk memperluas akses investor global, aspek seperti transparansi kepemilikan, kepastian hukum, efisiensi penyelesaian, dan kesesuaian dengan standar internasional juga perlu diperhatikan.
Nafan berpendapat bahwa jika OJK menyusun roadmap reformasi yang sejalan dengan proses demutualisasi, agenda tersebut dapat mencakup peningkatan free float, pengembangan market maker, securities lending, short selling, dan produk derivatif, serta modernisasi infrastruktur dan penguatan daya tarik IPO. Ukuran keberhasilan demutualisasi dapat dilihat dari perubahan pada likuiditas, kedalaman pasar, kualitas investor, kemampuan perusahaan berkualitas dalam menghimpun dana di dalam negeri, serta daya saing BEI di tingkat regional.
Sementara itu, Danantara menegaskan bahwa proses pembahasan demutualisasi belum menghasilkan keputusan akhir. Informasi mengenai struktur transaksi dan kepemilikan BEI selanjutnya akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi.