SUVA, 17 September 2026 — Gelombang penularan HIV yang merebak pesat memaksa otoritas Fiji mengambil langkah drastis dengan memberlakukan status darurat nasional di seluruh wilayah negara kepulauan Pasifik tersebut.
Respon Darurat Pemerintah dan Pernyataan Menkes
Keputusan darurat ini diambil guna membuka akses seluas-luasnya bagi publik dalam memperoleh kemudahan deteksi dini, terapi medis, hingga program pencegahan infeksi. Langkah penanganan biasa dinilai sudah tidak sanggup lagi membendung skala krisis yang terjadi saat ini.
Menteri Kesehatan Fiji, Antonio Lalabalavu, menekankan keseriusan situasi ini saat berbicara kepada pers pada Rabu (16/9/2026). Sebagaimana dikutip dari BBC, Lalabalavu menegaskan, "Penanganan tingkat wabah tidak lagi cukup,".
Kenaikan Kasus Mencekam dan Tekanan pada Rumah Sakit
Kondisi memprihatinkan ini tercermin dari ditemukannya 2.016 infeksi baru sepanjang tahun 2025 di negara berkepadatan penduduk di bawah satu juta jiwa tersebut. Lonjakan tersebut menyebabkan rata-rata satu dari 60 penduduk usia dewasa di Fiji kini hidup dengan HIV. Angka ini menunjukkan peningkatan teramat pesat dibanding kurun lima tahun sebelumnya, ketika proporsinya masih berada pada kisaran satu dari 167 warga.
Di samping itu, maraknya kasus fatalitas pada bayi yang dipicu oleh komplikasi terkait HIV turut memperparah beban medis lokal. Lonjakan pasien membuat deretan rumah sakit maupun unit rawat jalan kewalahan menampung pasien.
Ketua Satuan Tugas Penanganan HIV Nasional Fiji, Jason Mitchell, memaparkan situasi kritis di fasilitas kesehatan kepada ABC News. "Bagi sistem kesehatan yang sudah kewalahan, keberadaan orang-orang yang seharusnya sehat, karena tersedianya pengobatan, malah memenuhi tempat tidur rumah sakit dan ruang rawat jalan. Layanan klinis kami benar-benar mengalami tekanan berat,” ujar Mitchell.
Tantangan Penanggulangan Jangka Panjang
Menurut kalkulasi Mitchell, proses pemulihan dari krisis kesehatan ini bakal menyita rentang waktu yang tidak singkat. Ia menjelaskan, "Diperlukan waktu lebih dari lima tahun bagi Fiji untuk mengendalikan epidemi ini. Ini adalah program jangka panjang, tidak seperti Covid-19 yang bisa berbalik dalam dua tahun. HIV sangat berbeda," tuturnya.
Kesenjangan Akses Pengobatan dan Faktor Pemicu
Berdasarkan catatan dari Program Bersama PBB untuk HIV/AIDS (UNAIDS), estimasi warga Fiji yang terinfeksi HIV sepanjang tahun 2025 menyentuh angka sekitar 9.100 jiwa. Namun, baru 39 persen penderita yang menyadari kondisi kesehatan mereka, serta hanya 22 persen yang telah menjangkau pengobatan terapi antiretroviral. Tingkat jangkauan pengobatan ini tertinggal sangat jauh bila disandingkan dengan rata-rata global yang telah mencapai 78 persen penderita.
Para praktisi kesehatan beserta organisasi non-pemerintah (NGO) mengidentifikasi beberapa faktor utama pemicu maraknya penularan ini, antara lain penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hubungan seks tidak aman, hingga kebiasaan penggunaan jarum suntik secara bergantian.