MAKASSAR—Pertemuan Forum Wakil Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 berlangsung di Universitas Hasanuddin, Makassar, dari tanggal 16 hingga 19 September. Fokus utama dari pertemuan ini adalah membahas berbagai isu, terutama terkait dengan mitigasi kecurangan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Ketua panitia, Prof Muhammad Ruslin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi dan berbagi praktik baik antar perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan akademik yang semakin kompleks. "Empat isu strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini, yaitu Angka Efisiensi Edukasi dan Student Success, proporsi daya tampung penerimaan mahasiswa baru, bobot penilaian dan standar kompetensi lulusan, serta mitigasi kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru," jelasnya.
Isu Strategis dalam Pendidikan Tinggi
Prof Ruslin, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, menjelaskan bahwa isu Angka Efisiensi Edukasi (AEE) dan Student Success meliputi benchmarking, faktor keterlambatan studi, sistem peringatan dini, serta penguatan peran penasihat akademik dan unit pengelola pendidikan. Sementara itu, isu proporsi daya tampung SNPMB melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri akan fokus pada aspek regulasi, kapasitas program studi, kualitas input, akses, pemerataan, dan keberhasilan studi.
Selanjutnya, isu bobot penilaian dan standar kompetensi lulusan akan membahas keselarasan capaian pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian, serta objektivitas dan akuntabilitas dalam penilaian. Isu terakhir yang dibahas adalah kecurangan dan mitigasi dalam ujian seleksi, yang mencakup autentikasi, pengawasan, keamanan sistem, pencegahan, deteksi, penanganan, dan evaluasi pelanggaran.
Rekomendasi untuk Penguatan Tata Kelola Akademik
Menurut Prof Ruslin, pertemuan ini diharapkan tidak hanya sebagai ajang tukar informasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi penguatan tata kelola akademik di perguruan tinggi. "Kami berharap akan menghasilkan rekomendasi yang berbasis bukti dan dapat ditindaklanjuti oleh perguruan tinggi, sekaligus sebagai masukan bagi penguatan kebijakan pendidikan tinggi nasional," tambahnya.
Dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi integritas proses penerimaan di perguruan tinggi. Praktik seperti manipulasi data, penggunaan dokumen yang tidak sesuai, dan intervensi dalam proses seleksi dapat merugikan peserta yang mengikuti tahapan penerimaan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran perlu ditelusuri dan diverifikasi berdasarkan bukti agar proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.