Ekonomi

Grup Adaro Luncurkan Program Buyback Saham Hari Ini

PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) dan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mulai melaksanakan program pembelian kembali saham sebagai bentuk keyakinan terhadap fundamental bisnis. Langkah ini...

A
Adhe Dharma
20 October 2026 4 pembaca
Image title
Image title

Dua perusahaan yang tergabung dalam Grup Adaro, yaitu PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) dan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), resmi memulai program pembelian kembali saham (buyback) pada hari ini. Dalam pernyataan resmi yang dirilis, manajemen perusahaan menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan keyakinan mereka terhadap kekuatan fundamental bisnis yang dimiliki.

Selain itu, aksi korporasi ini juga merupakan bagian dari upaya kedua emiten yang dimiliki oleh Garibaldi Thohir, yang akrab disapa Boy Thohir, untuk mendukung stabilitas pasar modal di Indonesia. ADRO mengungkapkan bahwa pelaksanaan buyback ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada 17 April lalu. Sesuai dengan persetujuan tersebut, program buyback ADRO akan berlangsung selama 12 bulan, dimulai dari 18 April 2026, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Persiapan dan Kesiapan Manajemen

Manajemen ADRO menyatakan bahwa perusahaan telah memiliki kesiapan yang kuat untuk melaksanakan buyback, didukung oleh kondisi keuangan yang baik dan pengelolaan likuiditas yang hati-hati. Mereka menegaskan bahwa pelaksanaan buyback ini tidak akan mengganggu kondisi keuangan, kebutuhan investasi, maupun kegiatan operasional yang telah direncanakan.

Langkah AADI dalam Program Buyback

Sementara itu, AADI juga memulai program buyback secara bertahap pada hari ini. Program ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang diambil dalam RUPST AADI untuk Tahun Buku 2025 yang berlangsung pada 22 Mei lalu. Sesuai dengan persetujuan yang diberikan oleh pemegang saham, periode pelaksanaan buyback AADI akan berlangsung hingga 22 Mei 2027.

Manajemen AADI menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk fokus pada pengembangan bisnis di Indonesia. Pelaksanaan buyback ini juga menjadi bagian dari komitmen tersebut, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel Terkait