Pendidikan

Hanya 17.816 Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang, Wamen Stella: Alasannya Bukan soal Biaya UKT Saja

Kementerian Pendidikan Tinggi mengklarifikasi bahwa hanya 17.816 calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang, dan alasan tersebut tidak hanya terkait biaya UKT.

E
Eko Prasetyo
09 July 2026 22 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
Hanya 17.816 Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang, Wamen Stella: Alasannya Bukan soal Biaya UKT Saja
Sumber gambar: kompas.com

KOMPAS.com - Baru-baru ini, beredar informasi bahwa sekitar 60.000 calon mahasiswa tidak mendaftar ulang ke perguruan tinggi negeri (PTN) akibat masalah biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal). Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Prof Stella Christie menjelaskan bahwa angka 60.000 calon mahasiswa tidak daftar ulang sebenarnya merupakan data tahun 2025.

Prof Stella menegaskan bahwa data untuk penerimaan mahasiswa baru PTN tahun ini belum tersedia karena proses penerimaan jalur mandiri PTN 2026 masih berlangsung. "Data itu adalah data 2025, bukan 2026 (belum selesai penerimaan). Tahun ini pendaftaran jalur mandiri masih berjalan, kita baru tahu data lengkapnya di pekan ketiga bulan Juli," tulis Prof Stella di akun Instagram pribadinya pada Kamis (9/7/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kebenaran data sebelum terpengaruh oleh disinformasi. Dari total 60.000 mahasiswa yang disebutkan, hanya 42.315 bangku kosong dan 17.816 calon mahasiswa baru yang tidak mendaftar ulang. Prof Stella menekankan bahwa perguruan tinggi negeri telah berupaya menciptakan kesempatan pendaftaran yang lebih baik dan berharap lebih banyak bangku di PTN terisi tahun ini.

Fenomena banyaknya calon mahasiswa yang tidak melanjutkan pendaftaran kembali ke PTN memunculkan diskusi mengenai tata kelola pendidikan tinggi. Prof Stella menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan 17.816 calon mahasiswa tidak mendaftar ulang, yang bukan hanya disebabkan oleh biaya UKT yang tinggi. Beberapa faktor tersebut antara lain adalah penerimaan di perguruan tinggi kedinasan, pilihan program studi yang tidak diinginkan, dan adanya calon mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP Kuliah.

Prof Stella juga menjelaskan bahwa calon mahasiswa yang mengalami kesulitan biaya dapat mengajukan UKT level 1 atau level 2 yang dibatasi Rp 500.000 per semester. Ia memberikan contoh bahwa untuk membayar UKT Rp 500.000 per semester, calon mahasiswa hanya perlu menabung sekitar Rp 33.333 per minggu. "Calon mahasiswa yang lulus PTN bermasalah ekonomi, jangan termakan disinformasi. Kalian berhak mendapatkan UKT level 1 atau level 2 yang dibatasi Rp 500.000 per semester. Tetap semangat," tegas Prof. Stella.

Artikel Terkait