🔴 Breaking
Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok BRI Alokasikan Dividen Sebesar Rp52,1 Triliun, Setara Rp346 per Saham untuk Pemegang Saham Fenomena 'Inflasi Pengamat': Kesadaran Kritis atas Kualitas Informasi Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok BRI Alokasikan Dividen Sebesar Rp52,1 Triliun, Setara Rp346 per Saham untuk Pemegang Saham Fenomena 'Inflasi Pengamat': Kesadaran Kritis atas Kualitas Informasi
Nasional

JK Mengungkapkan Alasan Pelaporan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Tindakan yang Sangat Tidak Etis

Jusuf Kalla (JK) menjelaskan alasannya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, menyoroti tindakan yang dinilai sangat tidak etis dan merugikan.

Indriani Atmaja

Penulis

08 April 2026
9 kali dibaca
JK Mengungkapkan Alasan Pelaporan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Tindakan yang Sangat Tidak Etis

Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik pelaporannya terhadap Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Menurutnya, tindakan yang diambil Sianipar dianggap tidak etis dan dapat merusak reputasi dirinya. Pengungkapan ini memicu perhatian publik, mengingat posisi JK yang sebagai tokoh politik terkemuka di Tanah Air.

Kalla menegaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan setelah menemukan sejumlah pernyataan dan tuduhan yang diarahkan kepadanya oleh Rismon Sianipar. Ia merasa perlu untuk melindungi nama baik dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. “Saya merasa bahwa pernyataan yang disampaikan sangat tidak etis dan merugikan. Oleh karena itu, langkah hukum menjadi pilihan yang harus diambil,” ujarnya saat memberikan keterangan di hadapan awak media.

Aksi pelaporan ini juga menjadi sorotan karena melibatkan dugaan penyebaran informasi yang bersifat fitnah. JK menjelaskan bahwa hal tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini dibangun. “Seharusnya sebagai masyarakat, kita menjaga etika dan saling menghargai satu sama lain,” imbuhnya. Dia menekankan pentingnya bertindak sesuai dengan norma dan etika dalam berkomunikasi serta berinteraksi di ruang publik.

Dari keterangan yang diperoleh, pelaporan JK ini menjadi langkah awal dalam proses hukum. Sejumlah pihak telah memberikan dukungan atas tindakan yang dianggapnya sebagai pembelaan terhadap marwah diri dan keluarga. “Saya tidak ingin tindakan semacam ini berpangsa pada ketidakadilan dan merugikan pihak yang tidak bersalah,” tegasnya. Kalla berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Menanggapi pelaporan ini, Rismon Sianipar belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah pengamat melihat ini sebagai bagian dari dinamika politik yang sering kali melibatkan pertikaian antar tokoh publik. Kasus ini pun diharapkan dapat diselesaikan dengan segera dan transparan, demi menjaga stabilitas dalam kehidupan politik nasional.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, masyarakat dan para pengamat akan terus memantau proses hukum yang akan berlangsung. JK juga menegaskan komitmennya untuk menjalani semua prosedur hukum yang ada dan siap untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan. “Saya percaya pada sistem hukum kita, dan berharap kebenaran akan terungkap,” tutupnya.

Artikel Terkait

Sumber: www.inews.id