🔴 Breaking
ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok
Nasional

Kasus Serangan Terhadap Andrie Dilimpahkan ke Puspom TNI, YLBHI Menyatakan Kekecewaan

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menilai pelimpahan kasus serangan terhadap Andrie ke Puspom TNI sebagai langkah yang mengecewakan dan mendesak Komisi III untuk segera menindaklanjuti pengusutan.

Ananta Prana

Penulis

31 March 2026
6 kali dibaca
Kasus Serangan Terhadap Andrie Dilimpahkan ke Puspom TNI, YLBHI Menyatakan Kekecewaan

Polisi telah mengambil langkah penting dengan melimpahkan kasus serangan kepada Andrie ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Keputusan ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang mengekspresikan kekecewaannya terhadap prosedur penanganan kasus ini. Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyatakan bahwa pelimpahan ini menjadi isu yang harus disikapi secara serius oleh Komisi III DPR RI.

Menurut Isnur, pihaknya mendesak agar otoritas yang berwenang segera menyelesaikan investigasi terkait serangan yang dialami Andrie, yang merupakan suatu tindakan kekerasan tak dapat dibenarkan. “Kami mendorong Komisi III untuk memastikan bahwa proses pengusutan ini berjalan transparan dan menyeluruh,” ujarnya. Penanganan kasus ini, lanjutnya, dinilai sangat penting agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban yang mengalami serangan.

Dalam konteks ini, Andrie menjadi korban dari insiden yang menuai perhatian publik. Pengalihan kasus ke Puspom TNI, bagi banyak pengamat, dapat menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan objektivitas penyelidikan. Beberapa pihak khawatir bahwa proses hukum tidak akan berjalan efektif jika melibatkan struktur militer.

YLBHI, sebagai lembaga yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia, berkeyakinan bahwa polisi seharusnya tetap menjadi penguasa utama dalam penyidikan kasus-kasus semacam ini. Isnur menambahkan, “Kepolisian harus mampu menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia, tanpa terpengaruh oleh faktor eksternal.” Ia menegaskan bahwa kasus serangan ini perlu penanganan yang adil, tidak hanya untuk Andrie, tetapi juga untuk memberikan pesan yang jelas bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi.

Kasus ini berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan perlindungan bagi aktivis dan individu yang berjuang untuk keadilan. Korban diharapkan mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, terutama dalam situasi yang rawan dan dapat berpotensi menimbulkan ancaman lebih lanjut. Isnur menekankan, “Tanpa penegakan hukum yang efektif, akan ada rasa ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang dapat berujung pada kerusuhan.”

Namun, pelimpahan ini juga bisa menjadi kesempatan bagi TNI untuk menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah hukum dengan cara yang adil dan terbuka. Semua pihak berharap agar penyelidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI dapat mengungkap fakta-fakta yang ada dan membawa para pelanggar hukum ke pengadilan.

Dengan pelimpahan kasus ini ke Puspom TNI, masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari instansi terkait dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sangat diharapkan untuk memastikan keadilan bagi Andrie dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Artikel Terkait

Sumber: www.jpnn.com