Pendidikan

Kebijakan Makan Bergizi Gratis Hanya untuk Siswa yang Memerlukan, Pelibatan Kantin Masih Dalam Kajian

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan difokuskan pada siswa yang membutuhkan, sementara pelibatan kantin sekolah dalam distrib...

V
Vina Maharani
06 July 2026 16 pembaca
Kebijakan Makan Bergizi Gratis Hanya untuk Siswa yang Memerlukan, Pelibatan Kantin Masih Dalam Kajian
Sumber gambar: edukasi.kompas.com

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pelibatan kantin sekolah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam proses penyusunan bersama Badan Gizi Nasional (BGN). "Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," jelasnya di Yogyakarta pada hari Minggu, 5 Juli 2026.

Abdul Mu'ti juga memastikan bahwa MBG hanya akan diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, penentuan penerima manfaat MBG telah dibahas dalam rapat tingkat menteri. "Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan," ungkapnya.

Mekanisme Penerapan Masih Dalam Penyusunan

Walaupun demikian, masyarakat diminta untuk bersabar karena mekanisme penerapan kebijakan ini masih dalam tahap penyusunan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal. "Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," tambahnya.

Kewenangan BGN dalam Distribusi MBG

Abdul Mu'ti menekankan bahwa kebijakan distribusi MBG sepenuhnya merupakan kewenangan BGN. Sementara itu, Kemendikdasmen hanya memberikan masukan terkait pelaksanaan program agar sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto. "Semangat MBG kan oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting," ujarnya.

Dia berpendapat bahwa MBG akan lebih efektif jika diprioritaskan untuk siswa yang benar-benar membutuhkan. "Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani," kata Abdul Mu'ti.

Selain itu, Kemendikdasmen menegaskan bahwa MBG bukan hanya sekadar pemberian makanan bergizi, tetapi juga merupakan bagian dari penguatan pendidikan karakter siswa di sekolah. MBG juga termasuk dalam tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang bertujuan untuk membiasakan anak-anak makan sehat dan bergizi. "Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG," tuturnya.

Abdul Mu'ti menambahkan bahwa Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan BGN dan menunggu kebijakan lanjutan yang akan diterbitkan.

Artikel Terkait