Ilustrasi. Rencana mengenai siswa yang tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 masih dalam tahap kajian oleh pemerintah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini baru dapat diimplementasikan jika rekomendasi yang ada disetujui dan semua kajian yang diperlukan telah dilaksanakan.
Dengan demikian, orang tua dan siswa tidak perlu khawatir bahwa mulai 2027 akan ada aturan baru yang mengharuskan siswa tertentu untuk tinggal di kelas. Pemerintah masih memerlukan analisis akademik dan masukan dari para ahli pendidikan sebelum memutuskan bentuk kebijakan yang akan diterapkan.
Wacana Kebijakan dalam KONASPI XII
Wacana ini disampaikan oleh Mu'ti dalam acara Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII yang berlangsung di Bali. Ia menyatakan bahwa pemerintah menerima masukan, termasuk dari Dewan Pendidikan, untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tidak naik kelas sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan. "Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, termasuk masukan dari Pak Yanto dan kawan-kawan di Dewan Pendidikan supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi," ungkap Mu'ti.
Mu'ti juga menjelaskan kemungkinan waktu penerapan jika rekomendasi tersebut disetujui. "Kalau ini disetujui, mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya tidak semua murid otomatis naik kelas," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Pentingnya Proses Belajar
Salah satu alasan yang disampaikan Mu'ti berkaitan dengan kebiasaan belajar siswa. Ia menilai bahwa kenaikan kelas yang dianggap otomatis dapat membuat sebagian siswa merasa bahwa tingkat keseriusan belajar tidak berpengaruh pada hasil yang akan mereka peroleh. "Karena banyak murid itu dia mengikuti rumus RMS, rajin, malas, sama saja. Mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi," jelasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan keinginan pemerintah untuk mengaitkan kenaikan kelas dengan proses dan hasil belajar siswa. Namun, mekanisme penilaian serta kriteria yang akan digunakan jika kebijakan ini benar-benar diterapkan belum ditentukan dalam pernyataan Mu'ti.
Status wacana ini perlu dibedakan dari anggapan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem tinggal kelas secara massal. BPMP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final dan masih memerlukan kajian akademik serta masukan dari para pakar.
Dalam dokumen Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kemendikdasmen, opsi untuk tidak naik kelas sebenarnya telah dibahas sebagai salah satu kemungkinan dalam kondisi tertentu. Namun, keputusan tersebut harus dipertimbangkan dengan hati-hati, melihat keseluruhan proses belajar peserta didik.
Dokumen tersebut juga menjelaskan bahwa peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran tertentu dapat memperoleh pendampingan tambahan dan melanjutkan ke kelas berikutnya. Dengan demikian, belum tercapainya satu atau beberapa tujuan pembelajaran tidak otomatis berarti seorang siswa harus mengulang seluruh kelas.
Kondisi ini menjadi penting bagi orang tua karena penerapan kebijakan baru nantinya tidak hanya menyangkut keputusan naik atau tidaknya siswa. Sekolah juga memerlukan mekanisme yang jelas untuk menilai capaian siswa serta memberikan pendampingan kepada peserta didik yang belum memenuhi target pembelajaran.
Mu'ti menekankan bahwa pemerintah masih memerlukan dukungan akademik sebelum mengambil keputusan. "Dan jangan lupa kalau kami undang nanti juga hadir, karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pakar," tuturnya.
Oleh karena itu, tahun ajaran 2027 dalam pernyataan Mu'ti masih merupakan kemungkinan waktu penerapan, bukan tanggal pasti berlakunya aturan baru. Keputusan akhir masih bergantung pada hasil pembahasan dan rekomendasi yang akan diambil oleh pemerintah.
Wacana ini menjadi salah satu bagian dari pembahasan peningkatan mutu pendidikan dalam KONASPI XII. Dalam forum yang sama, Kemendikdasmen juga mendorong penguatan kualitas pembelajaran, kompetensi guru, serta hubungan antara perguruan tinggi dan sekolah.
Selain wacana perubahan kebijakan kenaikan kelas, Kemendikdasmen juga mendorong penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning dalam proses belajar. Universitas Pendidikan Ganesha yang menjadi tuan rumah KONASPI XII mencatat bahwa pembelajaran mendalam menjadi salah satu pesan Mu'ti dalam transformasi pendidikan, bersama penguatan karakter serta pemanfaatan koding dan kecerdasan artifisial.
Kementerian juga menekankan pentingnya keterhubungan antara perguruan tinggi, khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dengan sekolah untuk meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran. Saat ini, belum ada ketentuan baru yang dapat dijadikan dasar bahwa semua siswa harus menghadapi sistem kenaikan kelas yang berbeda pada 2027. Yang ada adalah usulan untuk mengakhiri pola kenaikan kelas yang berlangsung otomatis dan menjadikan capaian serta proses belajar sebagai bagian yang lebih menentukan, apabila kebijakan tersebut nantinya disetujui dan memiliki aturan pelaksanaan.