Kesehatan

Kemenkes Ingatkan Penggunaan Oseltamivir untuk Influenza Tidak Sembarangan

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa oseltamivir bukanlah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter, dan penggunaannya harus berdasarkan indikasi medis yang tepat.

E
Eira Orelia
29 September 2026 18 pembaca
Foto ilustrasi: Getty Images/EyeEm Mobile GmbH
Foto ilustrasi: Getty Images/EyeEm Mobile GmbH

Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa oseltamivir, obat antivirus untuk influenza, tidak dapat dibeli secara bebas dan harus digunakan sesuai dengan resep dokter. Tindakan 'panic buying' untuk menyimpan obat ini dapat menyebabkan kelangkaan serta meningkatkan risiko resistensi virus.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (28/9/2026), Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lucia Rizka Andalusia, menjelaskan bahwa kepanikan masyarakat sebagian besar disebabkan oleh penyebaran informasi yang cepat di media sosial, termasuk berita tentang ketidakmerataan stok obat di berbagai daerah. "Kekhawatiran ini terutama disebabkan karena informasi mengenai peningkatan kasus beredar cepat di media sosial dan adanya info perbedaan ketersediaan obat di antara berbagai wilayah," ujarnya.

Pentingnya Informasi yang Akurat

Rizka menekankan pentingnya mendapatkan informasi yang akurat dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menjelaskan bahwa pasien influenza yang tidak menunjukkan tanda bahaya dapat ditangani secara mandiri di rumah dengan cukup istirahat dan menjaga asupan cairan. "Sehingga tidak setiap orang harus mendapatkan obat antivirus atau oseltamivir ini. Jika menunjukkan tanda bahaya, segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat," tambahnya.

Penggunaan Oseltamivir Harus Berdasarkan Indikasi Medis

Rizka juga mengingatkan agar oseltamivir tidak digunakan sebagai obat pencegahan tanpa penilaian medis yang tepat. Penanganan influenza seharusnya fokus pada meredakan gejala sesuai dengan kondisi pasien. "Juga tidak kami sarankan menggunakan antibiotik jika tidak terdapat infeksi sekunder lainnya," imbuhnya.

Pemberian oseltamivir harus melalui evaluasi medis dan pertimbangan dokter, dan obat ini diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi tertentu, seperti pasien influenza berat yang dirawat di rumah sakit, pasien dengan penyakit penyerta, dan kelompok berisiko tinggi seperti anak di bawah usia 2 tahun, lansia di atas 65 tahun, serta ibu hamil.

Untuk memastikan aksesibilitas obat bagi pasien yang membutuhkan, Kemenkes terus mempercepat distribusi dan importasi oseltamivir ke berbagai fasilitas kesehatan. Saat ini, pasokan obat tersebut telah disalurkan ke sekitar 196 rumah sakit dan akan terus diperluas berdasarkan data surveilans. "Kami melakukan pengadaan oseltamivir dengan berbagai sumber, baik melalui produksi di dalam negeri maupun importasi dengan jalur khusus untuk mengatasi keterlambatan produksi di dalam negeri yang belum bisa memenuhi sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Rizka juga memberikan lima imbauan terkait penggunaan oseltamivir: Jangan membeli atau menyimpan oseltamivir tanpa resep dokter dan indikasi medis yang jelas; jangan berbagi obat milik orang lain, menggandakan dosis, atau menghentikan/melanjutkan konsumsi obat tanpa petunjuk tenaga kesehatan; waspadai risiko resistensi antivirus akibat penggunaan oseltamivir jangka panjang yang tidak sesuai indikasi; gunakan sumber informasi resmi dari Kemenkes, Dinas Kesehatan, atau fasilitas pelayanan kesehatan; dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala berat atau termasuk kelompok berisiko tinggi.

Artikel Terkait