Kesehatan

Kemenkes Luncurkan Uji Coba Sistem Rujukan Pasien BPJS di Bandung

Kementerian Kesehatan melakukan uji coba sistem rujukan baru untuk pasien Jaminan Kesehatan Nasional di Bandung, yang memungkinkan rujukan langsung ke rumah sakit sesuai dengan kebutuhan medis.

J
Jaya Abdi
28 September 2026 26 pembaca
Ilustrasi JKN (Foto: BPJS Kesehatan)
Ilustrasi JKN (Foto: BPJS Kesehatan)

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memulai uji coba sistem rujukan baru bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam sistem yang baru ini, pasien BPJS Kesehatan dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang sesuai dengan penyakit dan kebutuhan medis mereka tanpa harus melalui rujukan berjenjang.

Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa Bandung terpilih sebagai salah satu lokasi untuk pelaksanaan uji coba transformasi JKN. Tujuan dari uji coba ini adalah untuk menilai kesiapan fasilitas kesehatan dan mengevaluasi pelaksanaan sistem sebelum diterapkan secara lebih luas di seluruh negeri. "Saat ini masyarakat masuk puskesmas dirujuk sesuai dengan kelasnya rumah sakit. Masuk kelas D dulu, D tidak bisa dirujuk ke C, dan seterusnya. Nanti, begitu masuk ke puskesmas, pasien akan dirujuk sesuai dengan penyakitnya," ungkap Kunta setelah audiensi di Gedung Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (25/9/2026).

Rujukan Berdasarkan Kompetensi Pelayanan

Kunta menambahkan bahwa pasien yang memerlukan layanan spesialis tertentu dapat langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kompetensi tersebut. "Kalau penyakit jantung complicated, ya dia langsung ke rumah sakit yang mempunyai layanan jantung utama, sehingga masyarakat bisa langsung terlayani dengan lebih baik, tidak perlu berjenjang dan tidak ngantre," jelasnya.

Sistem yang diterapkan dikenal sebagai Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP). Kunta menyatakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari transformasi JKN yang terdiri dari tiga pilar utama. Pertama, penerapan RBKP yang mengubah mekanisme rujukan berdasarkan kompetensi fasilitas kesehatan. Kedua, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ketiga, perubahan sistem pembiayaan melalui Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).

Pemeriksaan Kesiapan Fasilitas Kesehatan

Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kebijakan ini, Kemenkes bersama beberapa pihak melakukan kunjungan ke berbagai fasilitas kesehatan di Kota Bandung, termasuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kesiapan fasilitas rawat inap dalam memenuhi 12 kriteria KRIS, yang mencakup ketersediaan oksigen, ventilasi, kamar mandi di dalam ruang rawat, hingga kapasitas maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar.

Rombongan Kemenkes juga meninjau Puskesmas Garuda dan klinik swasta Mitra Medika. Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama ini menjadi bagian penting dalam penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi karena berfungsi sebagai pintu awal pasien sebelum mendapatkan layanan lanjutan. Kota Bandung dipilih sebagai lokasi piloting karena memiliki ekosistem pelayanan kesehatan yang lengkap, mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit dengan berbagai tingkat layanan.

Uji coba ini akan melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di Kota Bandung secara bersamaan. Selain Bandung, rencananya uji coba juga akan dilakukan di Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim. Pelaksanaan piloting dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait ditandatangani.

Perubahan Skema Pembiayaan BPJS

Transformasi JKN tidak hanya berfokus pada sistem rujukan. Kemenkes juga mempersiapkan perubahan skema pembiayaan melalui iDRG. Besaran klaim BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan karakteristik penyakit serta biaya operasional riil rumah sakit di Indonesia. Dengan sistem rujukan yang tidak lagi bergantung pada jenjang rumah sakit, pemerintah berharap pembiayaan pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih efisien.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyambut baik pelaksanaan uji coba ini. Dia berharap sistem baru dapat mempercepat pasien dalam mendapatkan layanan yang sesuai dengan penyakit mereka. "Kami dari Pemprov Jabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke puskesmas rujukan ini harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah," kata Erwan.

Erwan menambahkan, "Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan penyakitnya. Yang kanker langsung ke penanganan kanker, yang jantung penanganan jantung." Dia berharap jika uji coba di Bandung berhasil, sistem tersebut dapat diterapkan lebih luas di Jawa Barat, yang saat ini memiliki 1.118 puskesmas yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Riset, Inovasi dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan akan berkolaborasi dengan Kemenkes, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan selama masa uji coba. Selama 12 bulan, pelaksanaan sistem ini akan dianalisis dan dievaluasi untuk mengidentifikasi kendala serta mencari solusi sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.

Artikel Terkait