Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di himpunan bank milik negara (Himbara) akan diperpanjang hingga bulan Juli 2027. Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers bertema APBN Kita yang berlangsung pada hari Jumat, 18 September.
Komunikasi dengan Bank Indonesia dan Perbankan
Juda Agung menjelaskan, terkait penempatan SAL di Himbara, komunikasi dilakukan setiap bulan dengan Bank Indonesia serta pihak perbankan. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut tetap dipertahankan hingga akhir tahun dan akan diperpanjang hingga bulan Juli tahun berikutnya.
Dana yang Ditempatkan di Perbankan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa total dana yang saat ini ditempatkan di perbankan mencapai sekitar Rp 299 triliun. Ia menambahkan, "Sekarang nyaris Rp 300 triliun dan ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp 200 triliun."
Astera juga menjelaskan bahwa penempatan SAL di bank-bank milik negara bersifat sementara dan dapat ditarik kembali oleh pemerintah jika diperlukan. Ia memastikan bahwa akan ada koordinasi dengan pihak perbankan sebelum penarikan dana dilakukan. "Rp 200 triliun ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan, akan kami sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap antara dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik," ujarnya.