SLEMAN— Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Diktisaintek) masih melakukan perhitungan terkait skema penggratisan biaya kuliah di perguruan tinggi. Proses ini belum mencapai tahap final karena pemerintah masih mencari format yang dianggap paling sesuai sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap wacana pendidikan gratis di negeri ini. Prabowo juga berencana untuk menggelar rapat terbatas mengenai pendidikan, yang mencakup jenjang SD, SMP, SMA, hingga universitas negeri.
Proses Perhitungan Skema Kuliah Gratis
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI, Prof. Fauzan, menjelaskan bahwa kementerian masih melakukan penghitungan terkait rencana penggratisan biaya pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi. "Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Presiden tentang rencana menggratiskan pendidikan sampai dengan perguruan tinggi terutama perguruan tinggi negeri, ini bagi kementerian terus dilakukan proses perhitungan-perhitungan," ungkap Fauzan saat ditemui di UGM pada Rabu (23/9/2026).
Menurut Fauzan, perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Diktisaintek tidak hanya mencakup jumlah perguruan tinggi, tetapi juga merumuskan format atau skema penerapan pendidikan gratis yang dapat diterima saat ditetapkan sebagai kebijakan. "Yang pertama tidak hanya sekadar jumlah [perguruan tinggi] tetapi juga format atau skema seperti apa yang kira-kira lebih akseptabel untuk dijadikan sebagai kebijakan penggratisan itu," tegasnya.
Status Skema Kuliah Gratis
Fauzan menegaskan bahwa skema implementasi pendidikan gratis di jenjang perguruan tinggi masih dalam proses dan belum final. Proses finalisasi skema kuliah gratis masih berlangsung di internal kementerian, termasuk diskusi mengenai apakah kebijakan tersebut akan diterapkan secara serentak atau bertahap. "Iya makanya itu skema tadi. Ini yang belum final di situ itu, seperti apa skemanya, ini masih proses," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan program pendidikan gratis ini juga menyasar perguruan tinggi swasta (PTS), Fauzan menyatakan bahwa hal tersebut masih memerlukan penghitungan tersendiri. Dia menambahkan bahwa penerapan kebijakan untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dapat dilakukan secara bertahap, sedangkan perlakuan terhadap PTS masih dalam tahap perhitungan pemerintah. "PTN itu juga menurut saya juga [penerapannya] bertahap. Lah nanti seperti apa perlakuannya yang [perguruan tinggi] swasta, saya kira juga akan menjadi perhitungan-perhitungan sendiri," ujarnya.
Berita dan artikel lainnya dapat ditemukan di Epaper Harian Jogja.