Ekonomi

--- Kenaikan Utang Luar Negeri Indonesia Mencapai Rp 8.004 Triliun ---

--- Utang luar negeri Indonesia pada Juli 2026 meningkat menjadi US$454,8 miliar, setara dengan Rp 8.004,5 triliun, menunjukkan pertumbuhan tahunan yang stabil. ---

A
Adhe Dharma
15 September 2026 30 pembaca
---TITLEEXCERPT--- Utang luar negeri Indonesia pada Juli 2026 meningkat menjadi US$454,8 miliar, setara dengan Rp 8.004,5 triliun, menunjukkan pertumbuhan tahunan yang stabil. ---CONTENT---

Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada bulan Juli 2026 tercatat sebesar US$454,8 miliar, mengalami kenaikan dari US$454,5 miliar pada bulan Juni 2026. Dengan kurs yang diasumsikan sebesar Rp 17.600 per dolar AS, jumlah ini setara dengan sekitar Rp 8.004,5 triliun. Peningkatan ini menunjukkan kenaikan sekitar Rp 5,3 triliun dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang setara dengan Rp 7.999,2 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa posisi ULN Indonesia tetap relatif stabil. Secara tahunan, ULN Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 4,9% (yoy). “Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik di tengah penurunan ULN swasta,” ujarnya pada Selasa (15/9).

Detail Posisi Utang Pemerintah

Posisi ULN pemerintah pada Juli 2026 tercatat sebesar US$218,4 miliar, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,2% (yoy). Pertumbuhan ini terutama didorong oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. “Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” tambah Ramdan.

ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan utang. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah digunakan untuk mendukung berbagai sektor, antara lain Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,7%), Jasa Pendidikan (16,2%), Konstruksi (11,5%), serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%). “Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang,” ungkapnya.

Penurunan Utang Swasta

Sementara itu, posisi ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar US$194,5 miliar, mengalami kontraksi sebesar 1,2% (yoy). Penurunan ini disebabkan oleh kontraksi ULN pada kelompok peminjam bukan lembaga keuangan dan lembaga keuangan yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 1,4% (yoy) dan 0,3% (yoy). Posisi ULN swasta terutama berasal dari sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian, yang mencakup 80,6% dari total ULN swasta. ULN swasta juga didominasi oleh utang jangka panjang.

Ramdan menambahkan bahwa struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini terlihat dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,7% pada Juli 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang. “Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN,” ujarnya.

Indonesia berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran ULN dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutup Ramdan.

Artikel Terkait