Nasional

Kerugian Akibat Penipuan Haji Ilegal Mencapai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satuan Tugas

Minggu, 12 April 2026, 16:59 WIB 10 views 3 menit baca
Kerugian Akibat Penipuan Haji Ilegal Mencapai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satuan Tugas
Sumber gambar: inews.id
Bagikan:

Dalam upaya menanggapi maraknya kasus penipuan haji ilegal, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa total kerugian yang dihadapi masyarakat akibat praktik ini mencapai Rp92,64 miliar. Pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus oleh Polri diharapkan dapat menuntaskan masalah ini dan melindungi masyarakat dari aksi penipuan di masa mendatang.

Kasus ini muncul akibat banyaknya laporan dari masyarakat terkait praktik penipuan yang menawarkan paket haji dengan biaya yang tidak wajar. Polisi mencatat bahwa dalam beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah pelaku yang mengiming-imingi calon jemaah dengan keberangkatan cepat dan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga resmi. Hal ini, menurut pihak kepolisian, merupakan modus operandi yang sering kali digunakan untuk menipu para calon jemaah haji.

Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan persnya, "Kami tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Satuan tugas yang telah dibentuk akan melakukan penyelidikan, serta menindak tegas pelaku penipuan haji ilegal." Pembentukan tim ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan membawa para pelaku ke hadapan hukum.

Data terbaru mengungkapkan, hingga saat ini, kasus penipuan haji ilegal ini telah merugikan ribuan calon jemaah yang berharap untuk menjalankan ibadah haji. Beberapa di antara mereka mengaku telah menyerahkan uang dalam jumlah yang tidak sedikit kepada agen yang menjanjikan keberangkatan. Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Saya sudah membayar Rp50 juta, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai keberangkatan saya." Pengalaman pahit yang dialami oleh korban seperti ini semakin menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif yang diambil oleh pihak berwenang.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan haji. Mereka diimbau untuk memastikan bahwa agen yang dipilih telah terdaftar resmi dan memiliki izin dari Kementerian Agama. "Kita harus cerdas memilih, jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlalu menggiurkan," tambah Kapolri.

Seiring dengan pembentukan Satgas tersebut, pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri penipuan haji ilegal. Masyarakat diharapkan dapat melapor jika menemukan indikasi penipuan, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. “Kami butuh peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan,” kata Kapolri.

Selanjutnya, Satgas yang dibentuk Polri akan bekerja sama dengan pihak lain, termasuk Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya, untuk melakukan audit terhadap agen-agen perjalanan haji yang beroperasi. Melalui langkah terkoordinasi ini, diharapkan kasus penipuan haji ilegal dapat diminimalisir dan para pelaku bisa diadili dengan seadil-adilnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polri dan instansi terkait, diharapkan masyarakat akan lebih terlindungi dan tidak lagi menjadi korban dari praktik ilegal yang merugikan ini. Penanganan yang serius terhadap kasus ini juga diharapkan dapat membawa kepercayaan kembali kepada masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah haji yang aman dan sah.

Tags: Belum ada tag pada artikel ini
D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait