Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan bahwa kerja sama antara Indonesia dan India dalam bidang farmasi memiliki peluang untuk berkembang lebih luas, tidak hanya terbatas pada perdagangan obat. Di balik hubungan bisnis ini, terdapat agenda strategis untuk membangun sistem regulasi yang dapat menarik investasi, mendorong inovasi, dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi fokus utama.
Dalam sebuah forum yang mempertemukan para regulator Indonesia dengan pelaku bisnis dari India, Taruna menjelaskan arah transformasi pengawasan obat dan makanan di Tanah Air. Upaya ini bertujuan untuk mengembangkan ekosistem regulasi yang dapat beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta menjaga standar keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat. "Agenda ini memiliki arti strategis. Pasar domestik yang besar dan kebutuhan kesehatan yang terus berkembang membuka peluang investasi bagi industri farmasi internasional," ujar Taruna Ikrar dalam forum yang diselenggarakan oleh India Indonesia Chamber of Commerce (IndCham) dengan tema Indonesia's Regulatory Direction for Pharmaceuticals, Food & Healthcare di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan.
Pentingnya Kepastian Regulasi dalam Investasi
Taruna menekankan bahwa meskipun potensi tersebut menjanjikan, hal itu harus didukung oleh kepastian dalam proses perizinan, kemampuan regulator untuk mengikuti perkembangan teknologi, serta sistem pengawasan yang kredibel. Dalam konteks ini, regulasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif untuk menentukan kelayakan suatu produk untuk dipasarkan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem yang menghubungkan inovasi, investasi, dan kepentingan publik.
Ia juga menegaskan bahwa perkembangan industri kesehatan harus sejalan dengan tanggung jawab untuk melindungi kehidupan manusia. Proses bisnis yang cepat perlu diwujudkan melalui sistem yang efisien dan berbasis ilmu pengetahuan, tanpa mengorbankan standar keselamatan. Pendekatan ini menjadi sangat relevan bagi India, yang memiliki industri farmasi serta kapasitas manufaktur produk kesehatan yang dapat mendukung penguatan hubungan ekonomi antara kedua negara.
Data Perdagangan dan Peluang Kerja Sama
Pertemuan IndCham juga berfungsi sebagai platform untuk menyelaraskan kebutuhan Indonesia dalam mengembangkan industri kesehatan dengan peluang kemitraan internasional. Kerja sama yang telah terjalin dapat diperluas melalui perdagangan, investasi, pertukaran pengetahuan, serta penguatan kolaborasi antar lembaga regulator. "Dari data BPOM untuk periode 1 Januari 2022 hingga 30 September 2026, Indonesia menerbitkan 13.740 sertifikat impor produk farmasi dari India. Pada sektor kosmetik, tercatat 1.481 sertifikat impor dan 122 sertifikat ekspor. Sementara itu, pada sektor pangan, tercatat 14.739 sertifikat impor dan 5.573 sertifikat ekspor," ungkap Taruna.
Data tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan yang telah terjalin dan menegaskan pentingnya koordinasi pengawasan untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar internasional. Dari sisi registrasi, BPOM mencatat sebanyak 511 produk farmasi asal India telah terdaftar di Indonesia, melibatkan 41 produsen dan 60 importir. Di sektor kosmetik, terdapat 1.032 produk terdaftar dengan keterlibatan 58 produsen dan 21 importir, sedangkan di sektor pangan tercatat 1.736 produk dengan 206 produsen dan 83 importir.
Taruna menjelaskan bahwa data ini menunjukkan bahwa hubungan ekonomi Indonesia-India di sektor kesehatan telah memiliki fondasi yang kuat. Tantangan selanjutnya adalah mengembangkan hubungan tersebut agar dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi kedua negara. Bagi Indonesia, peluang kerja sama ini mencakup peningkatan investasi, penguatan kapasitas produksi, pengembangan sumber daya manusia, serta perluasan akses terhadap produk kesehatan yang memenuhi standar.
Walaupun demikian, Taruna mengingatkan bahwa besarnya potensi pasar tidak otomatis menjamin keberhasilan investasi. Pelaku usaha memerlukan kepastian regulasi, sementara masyarakat membutuhkan jaminan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan mutu. "Di titik inilah transformasi BPOM menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan," tambahnya.
Transformasi Regulasi dan Kerja Sama Global
Taruna menjelaskan bahwa BPOM terus mendorong transformasi regulasi melalui digitalisasi proses, penyederhanaan birokrasi, peningkatan transparansi, serta penguatan kerja sama internasional. "Digitalisasi diharapkan membuat proses pengajuan dan pemantauan perizinan semakin terintegrasi, sehingga pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai tahapan administrasi dan perkembangan permohonan mereka," kata Taruna.
Ia juga menyebutkan bahwa BPOM menerapkan jalur percepatan untuk kategori produk tertentu, termasuk otorisasi penggunaan darurat dalam 20 hari kerja, jalur pengembangan obat baru dan investasi farmasi di Indonesia dalam 50 hari kerja, serta jalur prioritas dalam 100 hari kerja. "Percepatan regulasi bukan berarti menghilangkan evaluasi ilmiah, melainkan membangun proses yang lebih efisien dengan tetap mempertahankan prinsip perlindungan kesehatan masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, kepastian proses regulasi sangat penting bagi industri farmasi. Pengembangan produk memerlukan investasi, tenaga ahli, fasilitas produksi, serta perencanaan bisnis jangka panjang. Kerangka regulasi yang jelas dapat membantu pelaku usaha dalam memperhitungkan setiap tahapan pengembangan hingga produk dapat diakses di pasar. Di sisi lain, masyarakat juga memerlukan akses terhadap obat-obatan inovatif yang memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, efisiensi regulasi harus seimbang dengan kemampuan regulator untuk mengevaluasi keamanan, mutu, dan khasiat produk secara memadai.
Taruna menegaskan bahwa perlindungan manusia tetap menjadi tujuan utama dari seluruh proses ini. Ia juga menyoroti status BPOM sebagai WHO Listed Authority yang memperkuat pengakuan internasional terhadap sistem regulasi Indonesia, yang menjadi dasar untuk memperluas kerja sama dengan regulator negara lain dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang diawasi oleh BPOM.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut terlihat dalam hubungan antara Indonesia dan India. Pada Juni 2026, BPOM dan Central Drugs Standard Control Organization (CDSCO) India menandatangani nota kesepahaman mengenai kerja sama regulasi produk medis, termasuk produk farmasi, produk biologis, dan kosmetik. "Kerja sama ini menyediakan landasan bagi dialog regulasi, pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, serta berbagi praktik terbaik di antara kedua otoritas," ungkap Taruna.
Selain itu, BPOM dan Food Safety and Standards Authority of India (FSSAI) masih melanjutkan pembahasan untuk menyelesaikan nota kesepahaman mengenai kerja sama regulasi produk pangan olahan. Penguatan hubungan antar regulator sangat penting untuk mendukung kelancaran perdagangan internasional, mengingat setiap negara memiliki standar, prosedur, dan persyaratan yang perlu dipahami oleh pelaku usaha.
Taruna menekankan bahwa penguatan regulasi saja tidak cukup untuk membangun industri farmasi yang kompetitif. Indonesia juga memerlukan ekosistem inovasi yang mempertemukan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah. Ia menyebutkan bahwa terdapat 190 lembaga yang telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. "Kolaborasi semacam ini dapat menjadi fondasi untuk mengembangkan kapasitas riset, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat kemampuan industri nasional dalam menghasilkan produk yang kompetitif," katanya.
Dalam konteks kemitraan antara Indonesia dan India, Taruna menilai peluang kerja sama dapat diperluas melampaui perdagangan produk jadi. Kemitraan tersebut dapat mencakup investasi, penguatan kapasitas produksi, pertukaran pengetahuan, serta pengembangan riset sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Bagi Indonesia, tujuan akhirnya adalah memperkuat industri kesehatan sekaligus memperluas manfaat inovasi bagi masyarakat. Sementara itu, bagi mitra internasional, termasuk India, kepastian regulasi dan besarnya kebutuhan pasar Indonesia membuka peluang untuk mengembangkan kemitraan jangka panjang.
Taruna menekankan bahwa keberhasilan kemitraan tersebut tidak hanya diukur dari besarnya nilai perdagangan atau jumlah produk yang masuk ke pasar, tetapi juga sejauh mana kerja sama mampu memperkuat kapasitas industri, meningkatkan akses terhadap produk berkualitas, dan menjaga kepercayaan masyarakat.