🔴 Breaking
ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok
Nasional

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia: Polisi Akui Penyiram Air Keras terhadap Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Komnas HAM mendapatkan pengakuan dari Polda Metro tentang penyiram air keras terhadap aktivis KontraS yang sama dengan versi TNI.

Adhe Dharma

Penulis

30 March 2026
7 kali dibaca
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia: Polisi Akui Penyiram Air Keras terhadap Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan terhadap insiden penyiram air keras terhadap aktivis KontraS. Hasil penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa Polisi Daerah Metropolitan (Polda Metro) telah mengakui bahwa penyiram air keras yang dilakukan terhadap aktivis KontraS sama dengan versi yang dibeberkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Insiden tersebut terjadi beberapa waktu lalu, ketika aktivis KontraS melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Polda Metro. Dalam aksi tersebut, beberapa aktivis dilaporkan terkena penyiram air keras yang dilakukan oleh aparat keamanan. Komnas HAM kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden tersebut.

Menurut hasil penyelidikan Komnas HAM, Polda Metro telah mengakui bahwa penyiram air keras yang dilakukan terhadap aktivis KontraS sama dengan versi yang dibeberkan oleh TNI. "Kami telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk dari pihak kepolisian dan TNI. Hasilnya menunjukkan bahwa penyiram air keras yang dilakukan terhadap aktivis KontraS sama dengan versi yang dibeberkan oleh TNI," kata Ketua Komnas HAM.

aktivis KontraS yang terlibat dalam insiden tersebut mengaku sangat kecewa dengan tindakan aparat keamanan. "Kami hanya melakukan aksi demonstrasi yang damai, namun aparat keamanan malah melakukan tindakan yang tidak proporsional. Kami berharap agar insiden seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," kata salah satu aktivis KontraS.

Insiden penyiram air keras terhadap aktivis KontraS ini telah menimbulkan reaksi dari beberapa pihak, termasuk dari organisasi hak asasi manusia. "Kami sangat kecewa dengan tindakan aparat keamanan yang tidak proporsional. Kami berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa hak asasi manusia terlindungi," kata Direktur Eksekutif salah satu organisasi hak asasi manusia.

Komnas HAM berencana untuk terus melakukan penyelidikan dan memantau perkembangan insiden ini. "Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memantau perkembangan insiden ini. Kami berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa hak asasi manusia terlindungi," kata Ketua Komnas HAM.

Artikel Terkait

Sumber: www.inews.id