🔴 Breaking
ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok
Nasional

Kompensasi untuk Sopir Angkot: 1.120 Pengemudi di Cibadak Diliburkan Selama Tiga Hari

Selama libur Lebaran, 1.120 sopir angkot di Cibadak, Sukabumi, diliburkan selama tiga hari dengan kompensasi dari Pemprov Jabar senilai Rp600 ribu.

Ananta Prana

Penulis

23 March 2026
11 kali dibaca
Kompensasi untuk Sopir Angkot: 1.120 Pengemudi di Cibadak Diliburkan Selama Tiga Hari

Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri, sebanyak 1.120 sopir angkot di wilayah Cibadak, Sukabumi, mendapatkan kebijakan peliburan selama tiga hari. Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk dukungan kepada pengemudi angkutan umum saat momen arus balik lebaran.

Peliburan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi para sopir angkot beristirahat dan merayakan momen penting bersama keluarga mereka. Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Jabar juga memberikan kompensasi sebesar Rp600 ribu kepada setiap sopir yang terpengaruh oleh keputusan tersebut. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban mereka, terutama di masa-masa yang biasanya tinggi dalam hal pengeluaran keluarga saat lebaran.

“Kami ingin agar para sopir dapat merayakan Lebaran dengan tenang. Oleh karena itu, kami memberikan kompensasi sebagai bentuk perhatian kepada mereka,” ungkap seorang pejabat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat saat menjelaskan latar belakang kebijakan ini. Kebijakan ini pun disambut baik oleh banyak sopir, yang merasa dihargai atas jasa mereka selama ini.

Salah satu sopir angkot yang dihubungi, Joko, mengungkapkan, "Kebijakan ini sangat membantu kami. Dengan adanya kompensasi, kami dapat merayakan Lebaran tanpa khawatir tentang pendapatan yang hilang." Suasana haru dan bahagia terlihat di wajah Joko saat berbicara tentang kesempatan untuk berkumpul dengan keluarganya di hari istimewa tersebut.

Di sisi lain, peliburan ini juga berdampak positif pada lalu lintas di Cibadak, karena mengurangi jumlah kendaraan angkutan umum di jalan. Hal ini berkontribusi pada situasi lalu lintas yang lebih lancar selama periode arus balik lebaran, yang biasanya padat dengan kendaraan.

Namun, peliburan ini bukan tanpa tantangan. Beberapa penumpang merasa kesulitan dalam mencari transportasi alternatif selama masa libur tersebut. “Kami sempat kebingungan mencari angkot untuk pergi ke tujuan kami,” kata salah satu penumpang yang terpaksa mencari cara lain untuk bertransportasi. Meski demikian, pengemudi angkot lainnya mengatakan mereka memahami situasi dan berharap penumpang dapat bersabar hingga semua sopir kembali beroperasi.

Kedepannya, diharapkan kebijakan serupa dapat terus dipertimbangkan untuk kesejahteraan sopir angkot dan penumpang selama periode liburan yang akan datang. Dengan adanya perhatian dari pemerintah, diharapkan sektor transportasi publik dapat berfungsi lebih baik, terutama di saat-saat krusial seperti hari raya.

Artikel Terkait

Sumber: www.jpnn.com