Ekonomi

Lima Pilar Sinergi BI dan Kemenkeu untuk Mendorong Ekonomi Nasional

Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan telah merumuskan lima pilar sinergi kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas. Kerja sama ini meliputi berbagai aspek penting sepe...

A
Agus Wigati
25 September 2026 28 pembaca
Ade Rosman
Ade Rosman

Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan telah menyusun lima pilar sinergi kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas. Kerja sama ini mencakup penguatan sektor eksternal, likuiditas perbankan, pengendalian inflasi, serta pendalaman pasar keuangan.

Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa lima pilar ini menjadi kerangka kerja sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter di tengah perubahan dinamika perekonomian global. “Kami dalam sinergi ini akan menggunakan pendekatan lima pilar,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor BI, Jakarta, pada Kamis (24/9).

Pilar Pertama: Optimalisasi Kebijakan Ekonomi

Destry mengungkapkan bahwa pilar pertama berfokus pada menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Dia menekankan pentingnya sinergi agar kebijakan yang diambil oleh BI dan pemerintah dapat saling mendukung dalam mendorong aktivitas ekonomi.

Pilar Kedua: Penguatan Sektor Eksternal

Pilar kedua bertujuan untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun aliran modal asing. Destry menyatakan bahwa BI dan pemerintah akan menyinergikan kebijakan untuk menarik modal asing ke pasar domestik, termasuk melalui insentif biaya hedging bagi investor asing.

Kebijakan ini mencakup penggunaan underlying untuk investasi pada berbagai instrumen domestik seperti Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), saham, dan pinjaman luar negeri. “Untuk mendorong masuknya aliran modal asing, ini kita coba sinergikan termasuk kebijakan kita terkait insentif yang kita berikan untuk biaya hedging,” jelasnya.

Pilar Ketiga: Kecukupan Likuiditas

Pilar ketiga berfokus pada kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. Destry menekankan bahwa isu ini berkaitan erat dengan tingginya suku bunga deposito yang dapat meningkatkan biaya dana perbankan. Kementerian Keuangan telah mengarahkan badan layanan umum (BLU) untuk tidak terlalu agresif dalam menawarkan bunga deposito.

Di sisi lain, BI menggunakan instrumen insentif dan disinsentif untuk mendorong bank dalam menyalurkan likuiditas ke kredit. Destry menambahkan bahwa BI tidak memberikan insentif GWM kepada bank yang menempatkan aset likidnya pada surat-surat berharga seperti SBN dan SRBI. Sebaliknya, bank yang memiliki kepemilikan SSB dan SRBI yang rendah dapat memperoleh insentif berupa penurunan GWM.

Pilar Keempat: Pengendalian Inflasi

Pilar keempat adalah memperkuat pengendalian inflasi melalui optimalisasi peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Destry menjelaskan bahwa koordinasi akan dilakukan dengan memaksimalkan peran pemerintah dan BI, termasuk jaringan kantor BI di daerah, untuk memantau perkembangan harga dan mengurangi tekanan inflasi.

Pilar Kelima: Pendalaman Pasar Keuangan

Pilar terakhir adalah pendalaman pasar keuangan untuk memperlancar transmisi kebijakan serta memperluas sumber pembiayaan ekonomi. Destry menegaskan bahwa sinergi antara BI dan Kemenkeu dalam pilar ini dilakukan melalui koordinasi penerbitan surat berharga pemerintah dengan instrumen BI, termasuk menyelaraskan penerbitan instrumen jangka pendek seperti SRBI dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

“Jangan sampai nanti perbedaan tenor yang jangka pendek itu terlalu jauh antara yang diterbitkan oleh BI dan diterbitkan oleh pemerintah. Sehingga kita bersinergi seperti itu,” tambah Destry.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa lima pilar ini akan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter, baik secara bilateral maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Suahasil menyatakan bahwa tujuan utama dari sinergi ini adalah memastikan sektor riil terus bergerak, karena sektor inilah yang menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.

“Yang paling penting untuk republik kita ini adalah bagaimana menumbuhkan sektor riil, bagaimana menumbuhkan sektor-sektor di perekonomian yang bekerja. Karena sektor-sektor ini yang menciptakan nilai tambah. Sektor-sektor ini yang menciptakan lapangan kerja,” jelas Suahasil.

Suahasil juga memastikan bahwa pemerintah akan menjaga agar kebijakan fiskal tetap mendukung pertumbuhan tanpa mengabaikan stabilitas dan kredibilitas APBN. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan BI sangat diperlukan dalam pengelolaan likuiditas dan strategi pembiayaan pemerintah.

Di sisi lain, Suahasil mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang merancang strategi pembiayaan untuk tahun 2027. Strategi penerbitan SBN dan SPN akan mempertimbangkan kebutuhan kas pemerintah, kondisi pasar, biaya, risiko, serta kesinambungan fiskal. “Strategi penerbitan Surat Berharga Negara, Surat Perbendaharaan Negara ini kita diskusikan dengan Bank Indonesia,” tutup Suahasil.

Artikel Terkait