🔴 Breaking
Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok BRI Alokasikan Dividen Sebesar Rp52,1 Triliun, Setara Rp346 per Saham untuk Pemegang Saham Fenomena 'Inflasi Pengamat': Kesadaran Kritis atas Kualitas Informasi Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok BRI Alokasikan Dividen Sebesar Rp52,1 Triliun, Setara Rp346 per Saham untuk Pemegang Saham Fenomena 'Inflasi Pengamat': Kesadaran Kritis atas Kualitas Informasi
Nasional

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecam Israel karena Mengesahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina

MUI menyerukan pemerintah RI untuk turun tangan atas keputusan Israel yang mengesahkan UU hukuman mati tahanan Palestina.

Adhe Dharma

Penulis

06 April 2026
7 kali dibaca
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecam Israel karena Mengesahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengecam keputusan Israel yang mengesahkan Undang-Undang (UU) hukuman mati bagi tahanan Palestina. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan penindasan terhadap rakyat Palestina. MUI menyerukan pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk segera turun tangan dan mengutuk keputusan Israel tersebut.

Menurut ketua MUI, keputusan Israel ini adalah "bentuk kebijakan yang diskriminatif dan tidak adil" terhadap rakyat Palestina. "Kita tidak bisa diam saja ketika hak asasi manusia rakyat Palestina dilanggar dengan cara yang sangat kasar," kata ketua MUI. MUI juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk ikut mengecam keputusan Israel dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Keputusan Israel untuk mengesahkan UU hukuman mati bagi tahanan Palestina ini telah mendapat protes dari berbagai negara dan organisasi internasional. Banyak yang khawatir bahwa keputusan ini akan memperburuk situasi di wilayah konflik Israel-Palestina dan memicu lebih banyak kekerasan. "Kita harus mendesak Israel untuk membatalkan keputusan ini dan mencari solusi yang adil dan damai bagi konflik Israel-Palestina," kata salah satu pejabat PBB.

MUI juga menekankan bahwa keputusan Israel ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga melanggar hukum internasional. "Kita harus memastikan bahwa Israel dipertanggungjawabkan atas tindakan-tindakannya yang melanggar hukum internasional," kata ketua MUI. MUI berharap bahwa pemerintah RI akan segera mengambil tindakan yang efektif untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mengecam keputusan Israel.

Dalam beberapa hari terakhir, protes dan demonstrasi telah berlangsung di beberapa kota di Indonesia untuk mengecam keputusan Israel. Rakyat Indonesia juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang efektif untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina. "Kita harus menunjukkan solidaritas kita kepada rakyat Palestina dan mendukung perjuangan mereka untuk kemerdekaan dan hak asasi manusia," kata salah satu demonstran.

Ke depan, diharapkan bahwa pemerintah RI akan segera mengambil tindakan yang efektif untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mengecam keputusan Israel. MUI juga berharap bahwa masyarakat internasional akan ikut mengecam keputusan Israel dan mendukung perjuangan rakyat Palestina. Dengan demikian, diharapkan bahwa situasi di wilayah konflik Israel-Palestina dapat segera membaik dan rakyat Palestina dapat menikmati hak asasi manusia yang adil dan sama.

Artikel Terkait

Sumber: www.inews.id