Sidak Ombudsman yang Menyingkap Tabir Kompleks Penjara
Pengawasan terhadap institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan publik setelah tim Ombudsman RI melangsungkan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026). Langkah mendadak ini membuahkan temuan yang cukup mencengangkan di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/9/2026), Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan membeberkan keberadaan deretan bangunan bergaya "klaster mewah" yang dimanfaatkan oleh sejumlah warga binaan. Pengamatan di lokasi menunjukkan terdapat lebih dari sepuluh unit rumah petak lengkap dengan jajaran mobil mewah yang terparkir di sekitarnya.
Fasilitas Kelas Atas dan Celah Keamanan yang Rawan
Kondisi di dalam hunian tersebut dinilai jauh dari standar sel tahanan pada umumnya karena mengusung kenyamanan layaknya apartemen pribadi. Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan secara mendalam mengenai interior bangunan hunian yang mereka periksa saat sidak.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,”.
Selain perabot rumah tangga yang terbilang lengkap, area tersebut juga dilengkapi area fitnes dengan peralatan memadai hingga sarana simulator golf yang tengah dibangun. Peninjauan kembali kemudian dilakukan pada Kamis (24/9/2026) pagi hingga siang untuk memantau kompleks tersebut. Di luar fasilitas komersial ini, tim pengawas juga mengidentifikasi ancaman keamanan yang serius, yakni keberadaan pintu keluar yang tidak terkunci di area belakang hunian petak. Akses terbuka tersebut terhubung langsung dengan area tempat pembuangan sampah serta kawasan hutan bambu.
Dugaan Bisnis Sewa Hunian dan Pungut Liar Mingguan
Temuan Ombudsman RI tidak berhenti pada penyediaan sarana fisik semata, melainkan menyentuh dugaan transaksi keuangan ilegal di dalam tembok tahanan. Hasil wawancara tim di lapangan mengindikasikan adanya praktik komersialisasi atas fasilitas khusus tersebut. Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan pengakuan dari salah seorang penghuni tempat tersebut.
“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tetapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah ini yang perlu nanti kita dalami lagi,”.
Di samping sewa hunian, praktik pungutan liar (pungli) juga terdeteksi berdasarkan kesaksian keluarga narapidana yang datang berkunjung. Pungutan wajib ini dibebankan setiap pekan, meskipun pihak pengawas masih mendalami siapa aktor utama di balik penarikan uang tersebut.
“Dan itu memang mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya. Tapi tidak jelas itu dipungli oleh petugas atau oleh sesama warga binaan atau narapidana,”.
Atas berbagai temuan ini, Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) untuk segera membenahi sistem secara menyeluruh serta menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam perbaikan pelayanan publik. Syafrida menegaskan pentingnya evaluasi ini.
“Sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hak untuk dilayani oleh penyelenggara negara,”.
DPR Minta Laporan Langsung ke Presiden dan Segera Panggil Pejabat
Terbongkarnya fasilitas khusus di Lapas Cibinong ini memicu reaksi keras dari jajaran legislatif di Gedung DPR RI pada Kamis (24/9/2026). Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Macan Yusuf menilai bahwa temuan ini harus segera diteruskan ke tingkat pimpinan tertinggi negara.
“Menurut saya, pertama yang harus dilakukan oleh Ombudsman, melapor kepada Presiden. Karena Ombudsman kan di bawah Presiden,”.
Dede menegaskan bahwa aksi pemeriksaan lapangan yang dijalankan Ombudsman sudah sesuai dengan tugas pokok pengawasan pelayanan publik.
“Kalau kami melihat apa yang dilakukan Ombudsman sudah tepat atau belum. Kalau dalam konteks ini saya mengatakan Ombudsman melaksanakan tugasnya, begitu loh. Jadi silakan saja nanti dengan melaporkan kepada Presiden,”.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan komitmennya untuk segera memangil para pejabat terkait guna meminta pertanggungjawaban. Pihak-pihak yang direncanakan dipanggil mencakup Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi, hingga Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan. Semuanya menteri, dirjen dan kalapas,”.
Willy menggarisbawahi bahwa fenomena keberadaan kamar kelas atas di lapas merupakan dampak dari perjumpaan antara kemampuan finansial narapidana dan kelemahan sistem pemasyarakatan.
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elite secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,”.
Sikap Pemerintah: Ancam Sanksi Tegas Tanpa Menutup-nutupi
Pemerintah merespons cepat informasi mengenai penyimpangan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa koordinasi dengan Kementerian Imipas telah berjalan. Yusril memastikan tidak ada upaya untuk menyembunyikan fakta dan berjanji menindak tegas oknum yang terlibat.
“Lebih baik kita terbuka. Tidak perlu ada yang ditutupi. Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,”.
Meski demikian, Menko Kumham Imipas juga mengingatkan agar kebenaran temuan tersebut diverifikasi secara obyektif di lapangan.
“Jadi Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,”.
Guna menjaga transparansi publik, Yusril mengajak rekan-rekan media untuk meninjau secara langsung kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,”.