JAKARTA — Gelombang keprihatinan mencuat dari Senayan menyusul terkuaknya dugaan penyelewengan dana darurat bencana di tubuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergandengan tangan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna membongkar secara menyeluruh pengelolaan keuangan di lembaga penanggulangan bencana tersebut.
Tuntutan pemeriksaan mendalam ini mengemuka setelah lembaga antirasuah membeberkan praktik lancung dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana siap pakai (DSP) kebencanaan BNPB.
"Saya mendesak KPK berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan BNPB. Audit ini penting untuk memastikan anggaran penanganan bencana digunakan sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan," tegas Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Jaring OTT KPK dan Penetapan Lima Tersangka
Langkah tegas penyidik bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 14 orang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, lima orang di antaranya resmi disematkan status tersangka pada Rabu (14/10/2026).
Kelima figur yang kini terjerat kasus korupsi ini mencakup Bima Setyawan yang merupakan adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit (GPS) selaku Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK, serta Richard Erlangga yang menjabat Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto. Selain jajaran internal, dua orang dari entitas swasta yakni Gery P dan Syifa NG turut terseret dalam lingkaran perkara ini. Pada hari yang sama, kelimanya tampak digiring keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengenakan rompi tahanan.
Mengenai penahanan para tersangka, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan konfirmasi langsung saat berada di Yogyakarta pada Rabu (14/10/2026).
“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” kata Setyo.
Dugaan Pengondisian Proyek Kedaruratan demi Keuntungan Pribadi
Setyo Budiyanto membeberkan bahwa Bima Setyawan dan Richard Erlangga, dua tenaga ahli yang melekat pada Kepala BNPB Suharyanto, diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang atas penggunaan dana siap pakai kebencanaan. Praktik tercela ini dijalankan lewat permainan serta pengondisian proyek bersama pihak swasta untuk memperkaya diri sendiri.
"Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," ungkap Setyo.
Sorotan Tajam DPR dan Urgennya Peta Jalan Pencegahan
Merespons temuan memprihatinkan tersebut, Abdullah yang juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan pentingnya pengusutan tuntas hingga ke akar-akarnya agar seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak hanya fokus pada proses hukum, ia mendesak perumusan peta jalan pencegahan korupsi yang terstruktur di sektor penanganan bencana.
Menurutnya, dana kebencanaan menyangkut langsung hajat hidup serta keselamatan warga masyarakat. Oleh sebab itu, alokasi anggaran wajib dikawal dan diawasi ketat semenjak tahap perencanaan, eksekusi di lapangan, sampai pelaporan akhir.
"Dengan adanya peta jalan ini, kita bisa memantau dan mengevaluasi penggunaan anggaran BNPB secara menyeluruh. Jangan sampai penyimpangan baru diketahui setelah bencana berlalu," ujar Abdullah.
Dampak kemanusiaan akibat korupsi dana darurat menjadi titik berat perhatian legislator tersebut. Abdullah mengingatkan betapa besarnya kerugian yang ditanggung warga terdampak bencana jika hak-hak mereka justru dirampas oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Kalau anggaran yang seharusnya digunakan untuk menolong korban justru diselewengkan, kita harus bertanya, berapa banyak orang yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?" sambungnya menegaskan.