PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Arkora Hydro Tbk (HGII), dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) baru-baru ini terdaftar dalam kategori saham hijau atau IDX Green Equity Designation. Namun, hal ini tidak serta merta mendorong kenaikan valuasi ketiga emiten tersebut. Azharys Hardian, seorang Investment Specialist di Korea Investment Sekuritas Indonesia, menjelaskan bahwa investor perlu memperhatikan komitmen perusahaan dalam mengembangkan bisnis hijau, termasuk realisasi belanja modal dan arus kas investasi.
Menurut Azharys, terdapat perbedaan signifikan dalam realisasi investasi antara ketiga emiten. Pada semester pertama 2026, TOBA mengalokasikan sekitar Rp 200 miliar untuk investasi, jauh lebih tinggi dibandingkan HGII yang hanya sebesar Rp 2 miliar dan KEEN yang sebesar Rp 1,4 miliar. Besarnya investasi ini sejalan dengan status Green Equity Transition yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada TOBA. Meskipun demikian, Azharys menilai bahwa valuasi pasar TOBA saat ini belum sepenuhnya mencerminkan potensi pertumbuhan bisnis hijau perusahaan dalam jangka panjang.
Perkembangan Investasi dan Kinerja Keuangan
Azharys juga menyatakan bahwa meskipun status IDX Green Equity Designation dapat menjadi salah satu faktor yang diperhatikan oleh investor, label tersebut tidak cukup untuk menjadi dasar utama dalam menentukan valuasi saham. Investor harus memastikan bahwa ekspansi hijau yang dilakukan perusahaan dapat menghasilkan kinerja operasional dan arus kas yang nyata. “Terutama untuk memastikan bahwa proyek ekspansi hijau emiten benar-benar dapat beroperasi secara komersial dan menghasilkan arus kas nyata tanpa terganggu risiko kegagalan eksekusi,” ujarnya.
Hal ini sangat penting mengingat bisnis energi terbarukan memerlukan investasi besar dengan periode pengembalian yang panjang. Komitmen investasi perusahaan terhadap proyek hijau tidak selalu langsung diterjemahkan oleh pasar menjadi kenaikan valuasi. Investor tetap akan menilai kemampuan perusahaan dalam mengonversi investasi tersebut menjadi pendapatan, laba, dan arus kas.
Di antara ketiga emiten, TOBA menunjukkan realisasi investasi tertinggi pada paruh pertama tahun ini. Perusahaan sedang melakukan transformasi dari ketergantungan pada batu bara menuju bisnis berkelanjutan, termasuk pengelolaan limbah dan kendaraan listrik. Azharys menilai status Green Equity Transition TOBA dapat dilihat sebagai peluang untuk membuka nilai atau unlock value serta potensi turnaround bisnis. Peluang tersebut didukung oleh komitmen TOBA untuk memensiunkan dua unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan mengalihkan fokus ke energi bersih.
Risiko dan Tantangan di Masa Depan
TOBA juga menargetkan pengelolaan 1 juta ton sampah menjadi energi listrik serta pengoperasian Proyek Strategis Nasional (PSN) PLTS Terapung Tembesi berkapasitas 46 megawatt peak (MWp) yang dikembangkan bersama PLN pada akhir 2026. Namun, status transisi ini menunjukkan bahwa proses transformasi TOBA belum sepenuhnya selesai. Investor perlu mencermati risiko eksekusi operasional, pencapaian target komersial, serta financial leverage akibat ekspansi besar-besaran. Dengan kata lain, potensi kenaikan valuasi TOBA dari transformasi hijau sangat bergantung pada kemampuan perusahaan untuk membuktikan bahwa investasi tersebut dapat menghasilkan pertumbuhan bisnis.
Label hijau dari BEI juga belum otomatis menjadikan saham-saham tersebut sebagai incaran investor institusi atau dana berbasis environmental, social and governance (ESG). Menurut Azharys, banyak pengelola dana institusional masih menggunakan indeks tertentu, seperti SRI-KEHATI, sebagai acuan dalam menentukan alokasi portofolio, sementara HGII, KEEN, dan TOBA belum menjadi konstituen indeks tersebut. Oleh karena itu, masuknya ketiga saham dalam IDX Green Equity Designation belum bisa diartikan sebagai jaminan akan adanya aliran dana institusi berbasis ESG.
Justru, investor perlu memperhatikan potensi valuation premium. Saham yang mendapatkan label hijau berpotensi diperdagangkan dengan valuasi lebih tinggi jika pasar memberikan apresiasi terhadap prospek bisnis berkelanjutan perusahaan. Namun, premium ini juga memiliki risiko jika pertumbuhan bisnis hijau yang diharapkan tidak terwujud. Risiko lain muncul dari sisi keuangan dan operasional, terutama jika imbal hasil proyek energi terbarukan tidak sesuai dengan ekspektasi atau terjadi keterlambatan dalam pengoperasian proyek.
BEI sendiri menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukanlah pemeringkatan, rekomendasi investasi, atau jaminan terhadap kinerja keuangan dan tingkat pengembalian saham. Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI, mengingatkan agar investor tetap mempertimbangkan fundamental, risiko, valuasi, dan prospek bisnis masing-masing emiten sebelum membuat keputusan investasi. Penetapan designation ini bersifat sukarela, di mana perusahaan tercatat atau calon perusahaan tercatat harus mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil review dari penyedia review eksternal.
Designation untuk HGII, KEEN, dan TOBA berlaku sejak 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi Juli 2027. Untuk mempertahankan status tersebut, perusahaan wajib melakukan penilaian secara berkala, memperbarui informasi yang relevan, dan menyampaikan hasil review kepada BEI. Oleh karena itu, label hijau lebih tepat dipandang sebagai tambahan informasi mengenai karakteristik dan komitmen bisnis perusahaan, bukan sebagai pengganti analisis fundamental.
Dari sisi fundamental, TOBA menunjukkan sejumlah perbaikan pada semester pertama 2026. Pendapatan perusahaan mencapai US$ 173 juta atau sekitar Rp 3,06 triliun, mengalami peningkatan tipis sebesar 0,47% dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar kini berasal dari bisnis non-batu bara, terutama pengelolaan limbah dan ekosistem kendaraan listrik, yang mencapai 66,5%, sementara kontribusi bisnis batu bara sebesar 31,4%. Rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menyusut 83% menjadi US$ 19,65 juta atau sekitar Rp 347,7 miliar dari US$ 115,61 juta secara tahunan. Manajemen TOBA menyebutkan bahwa penurunan kerugian ini terutama disebabkan tidak adanya kerugian dari aksi divestasi pada 2025.
Dari sisi operasional, laba kotor konsolidasi TOBA meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi US$ 28,2 juta dari US$ 13,9 juta, dengan margin laba kotor meningkat menjadi 16,3% dari 8,1%. EBITDA konsolidasi juga tumbuh 23,7% secara tahunan. Kinerja bisnis hijau mulai terlihat pada segmen kendaraan listrik, di mana pendapatan Electrum melonjak 184% menjadi US$ 9,1 juta pada semester I 2026.
Sementara itu, pertumbuhan HGII masih terbatas. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp 11,58 miliar, hanya naik tipis dari Rp 11,23 miliar pada tahun buku sebelumnya. Pendapatan tercatat Rp 36,86 miliar, meningkat dari Rp 35,63 miliar secara tahunan. Perusahaan telah mengoperasikan sejumlah pembangkit, termasuk PLTM Parmonangan 1 dan PLTM Parmonangan 2 di Sumatera Utara serta PLTBg Ujung Batu di Riau. Ke depan, HGII memiliki pipeline pengembangan energi baru terbarukan yang mencakup pembangkit tenaga air sebesar 58 MW, biomassa 8 MW, biogas 6 MW, serta tenaga surya 10 MW.
Di sisi lain, KEEN mencatatkan pendapatan sebesar US$ 16,8 juta atau sekitar Rp 300,77 miliar, turun dari US$ 18,99 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan pendapatan ini juga berdampak pada laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yang turun menjadi US$ 6,21 juta dari US$ 8,25 juta. KEEN mengoperasikan sejumlah pembangkit energi terbarukan, mulai dari PLTA, PLTM, PLTBm, hingga proyek PLTS yang tengah dikembangkan. Perusahaan juga telah menandatangani PPA dengan PLN sebagai dasar pengembangan bisnisnya sebagai independent power producer.