Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah melaksanakan pelantikan terhadap 14 pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat di Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kementerian Keuangan. Acara pelantikan berlangsung di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 21 September.
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil menyatakan, “Saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di Kementerian Keuangan.” Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 293 Tahun 2026, yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2026. Selain itu, pengangkatan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 218 Tahun 2026 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 219 Tahun 2026.
Arah Kebijakan untuk Pejabat Baru
Dalam arahannya, Suahasil menekankan pentingnya posisi strategis yang diemban oleh pejabat yang baru dilantik. Ia memberikan beberapa arahan, terutama kepada pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar mampu memahami perkembangan ekonomi dan perilaku wajib pajak. “Untuk pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, kita membutuhkan Direktorat Jenderal Pajak yang mampu membaca perekonomian di Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat,” ujarnya.
Suahasil juga mengingatkan bahwa target penerimaan pajak tetap menjadi fokus utama, namun sistem perpajakan harus dibangun dengan prinsip kredibilitas dan keadilan untuk mendukung keuangan negara secara berkelanjutan.
Pentingnya Pengawasan dan Koordinasi
Kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Suahasil menekankan perlunya pengawasan yang lebih tajam dan berbasis risiko. Ia menegaskan pentingnya kemampuan dalam membaca pola kegiatan ekonomi, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi. “Jadi harus mulai dari awal, dari hulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan, dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” katanya.
Di sisi lain, Suahasil mengingatkan bahwa DJBC memiliki dua fungsi, yaitu penerimaan negara dan pembinaan terhadap pelaku usaha, khususnya yang berorientasi ekspor. Untuk pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), ia meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilihat sebagai instrumen yang dapat menggerakkan perekonomian. “Untuk para pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, saya ingin Saudara melihat APBN sebagai instrumen, instrumen kas, instrumen anggaran yang ikut menggerakkan perekonomian,” ujarnya.
Suahasil menekankan bahwa pengelolaan kas negara harus dilakukan secara presisi agar belanja negara dapat tepat waktu, menjaga momentum ekonomi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga meminta kepada pejabat Sekretariat KSSK untuk tidak hanya mengelola forum, tetapi juga berperan aktif dalam koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurutnya, koordinasi yang baik harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pemantauan kondisi ekonomi, membaca risiko, menghubungkan informasi antar lembaga, hingga menyiapkan sistem peringatan dini dan memastikan setiap rapat menghasilkan tindak lanjut yang jelas.
Adapun 14 pejabat yang dilantik dalam acara tersebut adalah sebagai berikut: