🔴 Breaking
Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok BRI Alokasikan Dividen Sebesar Rp52,1 Triliun, Setara Rp346 per Saham untuk Pemegang Saham Fenomena 'Inflasi Pengamat': Kesadaran Kritis atas Kualitas Informasi Informasi Terbaru Harga BBM Pertamina Per 11 April 2026: Dari Pertalite hingga Pertamax Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok BRI Alokasikan Dividen Sebesar Rp52,1 Triliun, Setara Rp346 per Saham untuk Pemegang Saham Fenomena 'Inflasi Pengamat': Kesadaran Kritis atas Kualitas Informasi Informasi Terbaru Harga BBM Pertamina Per 11 April 2026: Dari Pertalite hingga Pertamax
Nasional

Pegawai KPK Palsu Peras Politikus Ahmad Sahroni Senilai Rp300 Juta

Seorang penipu mengaku sebagai pegawai KPK untuk memeras Ahmad Sahroni sebesar Rp300 juta, beralasan sebagai kabiro penindakan. Kasus ini menyita perhatian publik.

Ananta Prana

Penulis

10 April 2026
5 kali dibaca
Pegawai KPK Palsu Peras Politikus Ahmad Sahroni Senilai Rp300 Juta

Modus penipuan mengatasnamakan pegawai KPK kembali menimbulkan kegemparan. Kali ini, Ahmad Sahroni, anggota DPR dari Partai Nasdem, menjadi korban pemerasan senilai Rp300 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Kejadian ini menyoroti betapa rentannya individu dengan posisi publik terhadap praktik penipuan yang semakin canggih.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berusaha meyakinkan Sahroni dengan berbagai cara, menciptakan ancaman yang berhubungan dengan penyelidikan yang diakalinya. “Dia menyebut bahwa ada kasus yang melibatkan saya dan memerlukan penanganan khusus,” ungkap Sahroni mengenai percakapan awal antara dirinya dan pelaku. Dengan dalih tersebut, pelaku berhasil menekan politikus ini hingga terjebak dalam situasi yang sulit.

Ahmad Sahroni melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib setelah menyadari bahwa pelaku tidak memiliki otoritas yang sah. “Setelah memeriksa lebih jauh, saya tahu ini semua adalah kebohongan. Saya langsung melaporkan ke pihak berwajib agar tidak ada korban lain,” tambahnya. Penipuan ini berlangsung dalam beberapa tahap, termasuk penggunaan dokumen palsu dan nomor kontak yang tampak resmi, untuk menambah kepercayaan kepada Sahroni.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat. “Kami tengah melakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus ini, mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang ada,” kata seorang perwira polisi yang menangani kasus ini. Penipuan atas nama lembaga penegak hukum seperti KPK tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng reputasi lembaga tersebut dan dapat menciptakan keresahan di masyarakat.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya kewaspadaan di kalangan pejabat publik terhadap modus-modus penipuan yang kian hari semakin beragam dan kreatif. “Kami menghimbau untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan memastikan kebenaran sebelum mengambil tindakan yang dapat merugikan,” lanjut perwira tersebut.

Dalam perkembangan selanjutnya, pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai status penyelidikan dan berupaya mengungkap identitas pelaku yang kini masih dalam pengejaran. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar senantiasa waspada terhadap tindakan penipuan yang merugikan.

Artikel Terkait

Sumber: www.inews.id