Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengeksplorasi kemungkinan untuk memperpanjang jam perdagangan saham di pasar modal nasional. Langkah ini diambil seiring dengan tren sejumlah bursa internasional yang telah menambah durasi transaksi, termasuk bursa di Korea Selatan.
Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI, menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum ada rencana yang pasti, peluang untuk mengimplementasikan perubahan jam perdagangan tetap ada. "Terbuka, terbuka peluang untuk kapannya yang belum, nanti kami update lagi kapannya," ungkap Jeffrey saat berbincang dengan wartawan di Gedung BEI pada Rabu (16/9).
Survei dan Kajian Jam Perdagangan
Jeffrey juga mengungkapkan bahwa BEI telah melakukan survei kepada anggota bursa terkait jam perdagangan yang ada saat ini. Namun, untuk saat ini, rencana perubahan jam perdagangan ditunda dan akan dikaji lebih lanjut. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa penyesuaian jam perdagangan tetap menjadi opsi yang terbuka sesuai dengan kebutuhan pasar. Sebelumnya, BEI telah melakukan kajian awal mengenai rencana tersebut.
Dalam kesempatan sebelumnya, Jeffrey menyebutkan ada tiga skenario yang sedang dipertimbangkan terkait perubahan jam perdagangan. Pertama, mempercepat pembukaan pasar menjadi pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB; kedua, memperlambat waktu penutupan menjadi pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB; dan ketiga, menggabungkan keduanya menjadi pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. "Bahkan bisa lebih panjang dari itu. Semua opsi masih dalam kajian, jadi belum bisa dipastikan sekarang," tambah Jeffrey.
Perbandingan dengan Bursa di Korea Selatan
Merujuk pada informasi dari The Korea Times, Korea Selatan telah memperpanjang jam perdagangan sahamnya. Bursa Korea Exchange (KRX) mulai membuka sesi perdagangan tambahan setelah jam reguler pada 14 September 2026, memungkinkan investor untuk bertransaksi secara real-time hingga pukul 20.00 waktu setempat. Sebelumnya, sesi perdagangan setelah jam reguler berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00 dengan mekanisme lelang harga setiap 10 menit. KRX kemudian mengubahnya menjadi perdagangan berkelanjutan dari pukul 16.00 hingga 20.00.
Perpanjangan jam perdagangan ini bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi investor domestik dan merespons langkah bursa utama di Amerika Serikat yang juga mengarah pada perpanjangan jam perdagangan. Sesi tambahan tersebut mencakup hampir semua saham yang terdaftar di KRX, kecuali untuk efek yang memerlukan pengawasan khusus. Sementara itu, ETF dan ETN belum dimasukkan dalam sesi tambahan ini untuk menjaga stabilitas dan likuiditas pasar.
Dengan jam perdagangan yang lebih panjang, investor memiliki kesempatan untuk merespons informasi yang muncul setelah pasar reguler tutup. KRX juga membuka kemungkinan untuk memperpanjang jam perdagangan secara bertahap di masa depan dengan mempertimbangkan perkembangan di bursa global.