🔴 Breaking
ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok
Nasional

Pemeriksaan Pejabat KPK Diminta Usai Gus Yaqut Ditahan di Rumah

M. Damar dari Exponen 08 mendesak Dewan Pengawas KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang memberikan izin terkait status tahanan rumah Gus Yaqut.

Ananta Prana

Penulis

23 March 2026
11 kali dibaca
Pemeriksaan Pejabat KPK Diminta Usai Gus Yaqut Ditahan di Rumah

Ketua Exponen 08, M. Damar, mengeluarkan pernyataan tegas meminta agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap perubahan status tahanan Gus Yaqut, yang saat ini berstatus tahanan rumah. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap keputusan KPK yang dinilai meragukan, mengingat latar belakang kasus yang melibatkan Gus Yaqut.

Dalam konteks ini, M. Damar menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil oleh lembaga antirasuah. Ia menyatakan, "Kami berharap Dewan Pengawas KPK dapat segera turun tangan untuk menyelidiki proses pengambilan keputusan mengenai izin tahanan rumah ini." Penegasan tersebut menunjukkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu yang mungkin terlibat dalam proses tersebut.

Pemeriksaan ini dianggap krusial terutama dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap KPK, yang selama ini diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam memberantas korupsi di Indonesia. Damar juga turut mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh KPK dalam memberikan izin terhadap Gus Yaqut untuk tidak ditahan di lembaga pemasyarakatan. "Apakah ada pertimbangan khusus yang menyebabkan KPK memberikan izin tersebut? Ini harus dicermati," tambahnya.

M. Damar menjelaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui alasan di balik keputusan ini, terutama mengingat Gus Yaqut adalah figur publik yang memiliki pengaruh signifikan. Keputusan KPK untuk menempatkan Gus Yaqut di tahanan rumah menunjukkan adanya kemungkinan perlakuan khusus, yang tentunya harus disikapi dengan hati-hati. Ia mencatat, "Jika KPK mengabaikan prosedur yang berlaku, ini dapat memperburuk citra lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi."

Sementara itu, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi mengenai permintaan pemeriksaan ini. Akan tetapi, situasi ini menarik perhatian publik, yang menginginkan penegakan hukum yang adil dan merata bagi semua pihak, tanpa kecuali. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap setiap kebijakan yang diambil oleh lembaga negara, termasuk KPK.

Dengan meningkatnya sorotan terhadap kasus Gus Yaqut, harapan dari Exponen 08 dan masyarakat luas adalah KPK dapat memberikan penjelasan yang gamblang terkait keputusan yang diambil. M. Damar mengakhiri pernyataannya dengan menekankan, "Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendesak agar semua pihak mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil."

Ke depannya, akan menarik untuk melihat bagaimana KPK merespons permintaan ini dan apakah akan ada langkah-langkah lebih lanjut yang diambil oleh lembaga tersebut untuk menjawab keraguan masyarakat tentang transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

Artikel Terkait

Sumber: www.jpnn.com