Hiburan

Penangkapan Selebgram Jule: Kronologi dan Latar Belakang Kasus

Selebgram Julia Prastini, yang dikenal dengan nama Jule, ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 14 September 2026 terkait kasus vape yang mengandung etomidate. Penangkapan ini merupakan h...

A
Adhe Dharma
19 September 2026 20 pembaca
suara.com Sumber: suara.com
Jule (Instagram/@juliaprt7)
Jule (Instagram/@juliaprt7)

Julia Prastini, yang lebih dikenal sebagai Jule, ditangkap oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada tanggal 14 September 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus terkait vape yang mengandung etomidate, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua perempuan sebelumnya.

Kabar mengenai penangkapan Jule mengejutkan publik dan dikonfirmasi oleh Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, pada tanggal 19 September 2026. Jule diamankan saat berada di apartemen dan penangkapannya merupakan hasil dari penyelidikan yang lebih mendalam terhadap kasus yang telah diungkap sebelumnya.

Kronologi Penangkapan Jule

Penangkapan Jule bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian di kawasan bandara. Setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran yang mengarah ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, dua perempuan yang diduga terlibat sebagai bandar berhasil diamankan oleh polisi. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua perempuan tersebut, polisi menemukan adanya komunikasi yang diduga terkait dengan jaringan pemasok yang lebih besar.

Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian juga menemukan bukti pemesanan yang diduga dilakukan oleh Jule. Saat itu, Jule sedang dalam proses pemesanan vape yang mengandung etomidate. Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi mendatangi apartemen tempat Jule berada di Jakarta Selatan dan berhasil menemukan vape yang mengandung etomidate, serta mengamankan Jule pada hari Senin, 14 September 2026.

Status Hukum Jule

Menurut penjelasan dari AKP Michael Tandayu, Jule berstatus sebagai pengguna atau saksi dalam kasus ini, bukan sebagai bandar. Penangkapan Jule dilakukan secara terpisah dari dua perempuan yang sebelumnya diamankan dalam pengembangan kasus ini. Dengan demikian, informasi yang diperoleh hingga 19 September 2026 menunjukkan bahwa Jule diamankan terkait dugaan penggunaan atau kepemilikan vape yang mengandung etomidate. Proses penanganan kasus ini masih berlangsung dan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang ada.

Artikel Terkait