🔴 Breaking
ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok
Nasional

Pengunduran Diri Letjen Yudi Abrimantyo: Akhir dari Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS?

Pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo dari jabatan Kabais terkait kasus teror air keras aktivis KontraS. Apa yang terjadi?

Jaya Abdi

Penulis

25 March 2026
7 kali dibaca
Pengunduran Diri Letjen Yudi Abrimantyo: Akhir dari Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS?

Belum lama ini, dunia perpolitikan Indonesia dihebohkan dengan kasus teror air keras yang menimpa aktivis KontraS. Kasus ini kemudian berkembang menjadi skandal yang melibatkan beberapa pejabat tinggi, termasuk Letjen Yudi Abrimantyo yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (Kabais). Berbagai pihak menuntut pertanggungjawaban dari pejabat yang terlibat, sehingga pada akhirnya Letjen Yudi Abrimantyo memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo merupakan langkah yang diharapkan dapat meredakan tensi yang sedang memanas. "Pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo adalah keputusan yang tepat, mengingat kasus teror air keras ini telah menimbulkan banyak kontroversi dan kekecewaan di kalangan masyarakat," kata seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Sumber ini juga menambahkan bahwa keputusan ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk menyelidiki kasus ini secara adil dan transparan.

Sebelum pengunduran dirinya, Letjen Yudi Abrimantyo telah menyangkal keterlibatan langsung dalam kasus teror air keras tersebut. Namun, banyak pihak yang tetap mempertanyakan perannya sebagai Kabais, karena lembaga yang dipimpinnya harusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami tetap meminta agar proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," kata seorang aktivis KontraS.

Kasus teror air keras ini sendiri telah menimbulkan banyak perdebatan dan kekecewaan di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa bahwa kasus ini merupakan contoh dari ketidakberdayaan dan ketidakadilan yang masih sering terjadi di Indonesia. "Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan proteksi terhadap hak asasi manusia," kata seorang pengamat politik.

Secara keseluruhan, pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo dari jabatan Kabais dapat dianggap sebagai langkah awal dalam upaya untuk menyelesaikan kasus teror air keras ini. Namun, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab, dan masyarakat tetap menunggu hasil penyelidikan yang lebih lanjut. Apakah pengunduran diri ini akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelesaian kasus ini? Hanya waktu yang akan menjawab.

Artikel Terkait

Sumber: www.inews.id