Ekonomi

Peran Kaesang di PT PMMP di Tengah Masalah Utang Rp2,8 Triliun

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menjelaskan peran Kaesang Pangarep di perusahaan yang sedang menghadapi masalah kredit macet, menegaskan bahwa ia bukan pemilik atau pemegang saham pengendali.

E
Eko Prasetyo
13 July 2026 34 pembaca
PT PMMP mengungkap peran Kaesang Pangarep di perusahaan di tengah masalah kredit macet sebesar R[2,8 triliun yang membelit perseoran. (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahi)
PT PMMP mengungkap peran Kaesang Pangarep di perusahaan di tengah masalah kredit macet sebesar R[2,8 triliun yang membelit perseoran. (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahi)

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) mengungkap peran Kaesang Pangarep di perusahaan di tengah masalah kredit macet yang melanda perseroan. Manajemen menegaskan putra bungsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut bukan pemilik maupun pemegang saham pengendali PT PMMP.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyatakan PMMP merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh PT Tiga Makin Jaya selaku pemegang saham pengendali. Di pemberitaan yang beredar, tercantum nama PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan yang didirikan Kaesang, memiliki 7,27 persen sehingga merupakan pemegang saham minoritas.

"Nama PT Harapan Bangsa Kita yang dalam pemberitaan dan sosial media diafiliasikan dengan Kaesang Pangarep merupakan pemegang saham minoritas sebesar 7,27 persen dalam PMMP, yang melakukan pembelian saham PMMP melalui pasar modal," tulis manajemen dalam surat yang ditujukan kepada BEI pada 10 Juli 2026.

Manajemen menyatakan PMMP merupakan perusahaan terbuka yang memiliki struktur kepemilikan sesuai ketentuan pasar modal serta dikelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Seluruh keputusan strategis dan operasional Perseroan dilaksanakan oleh pengurus, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"PMMP tetap menjalankan kegiatan usaha secara terbatas dan berkomitmen memenuhi seluruh kewajibannya kepada pelanggan, pemasok, lembaga keuangan, investor, regulator, karyawan, serta seluruh pemangku kepentingan. Perseroan juga terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kinerja operasional, menjaga keberlanjutan usaha, dan meningkatkan nilai bagi seluruh pemegang saham," tulis manajemen.

Masalah Utang dan Restrukturisasi

Baru-baru ini, PMMP dikabarkan menghadapi masalah kredit macet, dan mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah bank setelah menghadapi tekanan likuiditas dan keterbatasan modal kerja. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/7), PMMP memiliki kewajiban kredit terhadap sejumlah bank dengan total sekitar Rp2,87 triliun.

Rinciannya, perusahaan memiliki kewajiban kredit kepada PT Bank Permata Tbk, dengan outstanding US$53,12 juta atau sekitar Rp953,4 miliar (kurs Rp17.948 per dolar AS), ditambah fasilitas sebesar Rp5,49 miliar. Perseroan juga memiliki utang kepada PT Bank Central Asia Tbk sebesar US$40,29 juta atau sekitar Rp723 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar US$30,71 juta atau sekitar Rp551,2 miliar, serta PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar US$22,8 juta atau sekitar Rp409,1 miliar.

Selain itu, PMMP masih memiliki pinjaman kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebesar US$7,21 juta atau Rp129,4 miliar dan PT Bank Resona Perdania sebesar US$5,99 juta atau sekitar Rp107,5 miliar. "Saldo tersebut di atas di luar hutang bunga," tulis manajemen PMMP dalam keterbukaan informasi.

Kendala Modal Kerja dan Dampaknya

Perseroan mengakui mengalami kendala modal kerja dan membutuhkan sekitar US$15 juta atau sekitar Rp269,1 miliar untuk menjalankan kegiatan operasional. Akibat keterbatasan tersebut, PMMP saat ini hanya mengoperasikan satu pabrik di Situbondo. Untuk memenuhi permintaan ekspor, perusahaan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan skema pembayaran setelah hasil ekspor diterima.

"Sementara ini perseroan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima oleh perseroan," tulis manajemen. Penurunan kapasitas produksi juga berdampak pada efisiensi tenaga kerja. Sejak 2024 hingga saat ini, PMMP telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 37 karyawan staf dan 79 pekerja harian. Selain itu, sebanyak 82 staf tercatat mengundurkan diri.

PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau sekitar 7,27 persen kepemilikan di PMMP.

Artikel Terkait