Kesehatan

Perhatian Medis Terkait Skin Booster Berbasis Kulit Mayat

Perawatan skin booster yang berasal dari Korea Selatan dan disebut "diekstrak dari kulit mayat" menarik perhatian dunia medis. Produk ini belum memiliki izin edar resmi di Indonesia, meski menjanjikan...

D
Dinda Mughni
19 September 2026 20 pembaca
Skincare kulit mayat. Foto: iStock
Skincare kulit mayat. Foto: iStock

Jakarta - Viral di kalangan masyarakat, skin booster yang diklaim "diekstrak dari kulit mayat" asal Korea Selatan mendapatkan sorotan serius dari para profesional medis. Meskipun menawarkan hasil yang menjanjikan, Perhimpunan Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Indonesia (PERDOSKI) mengingatkan bahwa produk yang berbasis Human Acellular Dermal Matrix (hADM) ini belum mendapatkan legalitas dan izin edar di Indonesia.

Di Korea Selatan, penggunaan produk ini diatur dengan ketat dan hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis kulit atau bedah plastik. Ketua PERDOSKI, dr Hanny Nilasari, SpDVE, mengingatkan agar masyarakat dan praktisi medis di Indonesia tidak menggunakan produk yang ilegal ini. "Masyarakat tidak boleh hanya tergiur klaim tahan lama tanpa memastikan keamanan dan izin resminya," ungkap dr Hanny dalam sebuah wawancara.

Risiko Kesehatan dari Penggunaan Produk Ilegal

Penyuntikan bahan biologis ke dalam kulit harus memenuhi standar keamanan yang ketat. dr Hanny menekankan pentingnya kewaspadaan pasien terhadap keamanan dan legalitas produk sebelum menjalani prosedur medis. Penggunaan produk biologis yang tidak memiliki izin edar resmi dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.

Berbagai risiko yang mungkin terjadi termasuk nyeri, bengkak, infeksi, peradangan, benjolan, hingga komplikasi penyumbatan pembuluh darah. Ia juga menekankan bahwa penanganan komplikasi dari hADM jauh lebih kompleks dibandingkan dengan skin booster biasa. "Berbeda dengan asam hialuronat yang ada dalam skin booster konvensional, hADM tidak dapat dilarutkan dengan enzim hialuronidase jika terjadi komplikasi," tegasnya.

Investigasi oleh BPOM

Selain itu, kualitas penyimpanan produk juga menjadi perhatian. Penyelundupan produk secara ilegal dapat merusak rantai dingin sterilisasi, sehingga meningkatkan risiko kontaminasi bakteri. Menanggapi isu ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan investigasi. Kepala BPOM, dr Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tim Kedeputian BPOM sedang menyelidiki peredaran produk skin booster "mayat" tersebut.

"Lagi diinvestigasi sama Kedeputian 1 dan Kedeputian 4. Jadi saya kira, memang saya sudah dengar laporan itu, tapi kan kita harus turun ke lapangan untuk melihat produk-produk tersebut," jelasnya kepada wartawan.

Artikel Terkait