Nasional

Perjuangan Menembus Medan Terjal Gunung Lawu: Ratusan Personel Gabungan Kepung Si Jago Merah di Tengah Keterbatasan Air

S
Safeera Anisa
19 October 2026 4 pembaca
Kepulan asap dampak kebakaran hutan dan lahan terlihat di lereng Gunung Lawu wilayah Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (17/10/2026) siang. (KOMPAS.com/Agus Iswadi)
Kepulan asap dampak kebakaran hutan dan lahan terlihat di lereng Gunung Lawu wilayah Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (17/10/2026) siang. (KOMPAS.com/Agus Iswadi)

Pertarungan Manual di Lereng Curam

Upaya memadamkan kobaran api yang melahap kawasan hutan lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, masih berpacu dengan waktu hingga Minggu (18/10/2026). Akses geografis yang terjal serta minimnya pasokan air di titik vegetasi yang terbakar memaksa ratusan petugas mengandalkan strategi pemadaman secara tradisional. Sebanyak kurang lebih 300 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Basarnas, SAR kabupaten, hingga relawan dikerahkan melalui tiga titik koordinasi utama, yakni Posko Induk, Cemoro Kandang, dan Tambak.

Guna menahan laju perambatan api di area curam seperti wilayah Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, tim penanggulangan mengombinasikan pembuatan sekat bakar (ilaran), penggunaan alat gepyok, serta penggalian parit pembatas. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar, Sugiharjo, menegaskan bahwa aspek keselamatan petugas menjadi prioritas utama selama proses isolasi titik api berlangsung.

"Lokasinya di lereng-lereng. Untuk mencapainya perlu kehati-hatian. Kita utamakan keselamatan karena air tidak bisa naik," ungkap Sugiharjo.

Kronologi Berobornya Lereng Lawu hingga Status Tanggap Darurat

Titik api awal dilaporkan mulai menyala sejak Kamis (15/10/2026). Pergerakan si jago merah yang terus meluas mendorong Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengambil langkah tegas dengan menetapkan masa tanggap darurat bencana karhutla selama 14 hari, terhitung sejak Sabtu (17/10/2026).

Penetapan status darurat ini menjadi landasan formal pengorganisasian penanganan bencana secara massif di wilayah Karanganyar. Mengenai ketetapan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karanganyar Sugiharjo menjelaskan situasi penanganan di lapangan:

"Kebakaran hutan Gunung Lawu sudah ditetapkan Pemkab Karanganyar sebagai tanggap darurat, sejak kemarin," kata Sugiharjo.

Penutupan Jalur Pendakian dan Ancaman Hembusan Angin

Menanggulangi risiko keselamatan bagi para pencinta alam, otoritas setempat memutuskan memblokir seluruh akses perlintasan menuju puncak Gunung Lawu. Kebijakan sterilisasi jalur ini sebenarnya telah berlaku sejak timbulnya insiden kebakaran di kawasan Magetan dan Ngawi, serta dipastikan belum akan dibuka dalam waktu dekat.

Mengenai penutupan perlintasan tersebut, Sugiharjo menegaskan:

"Pendakian sementara di seluruh jalur ditutup. Belum kami buka karena situasi setelah kebakaran di Magetan dan Ngawi itu kami tutup, belum kami buka," terangnya.

Langkah waspada ini semakin krusial mengingat tiupan angin kencang berpotensi mengarahkan kobaran api menuju wilayah Taman Hutan Raya (Tahura). Oleh karena itu, publik dan calon pendaki sangat diimbau untuk terus memantau pembaruan informasi resmi serta menunda seluruh aktivitas penjelajahan.

Opsi Bantuan Udara dan Pengusutan Penyebab

Dalam upaya mengoptimalkan pemadaman di area lereng yang tak terjangkau darat, BPBD Kabupaten Karanganyar telah menjalin komunikasi intensif bersama Kapolres, Wakil Bupati, BNPB, hingga Polda guna mengkaji peluang pemadaman udara (water bombing) menggunakan helikopter. Kendati demikian, realisasi pengerjaan water bombing masih menunggu evaluasi teknis kondisi lapangan.

Hingga Minggu (18/10/2026), proses investigasi mendalam terkait pemicu utama kebakaran belum dapat dilaksanakan. Pihak BPBD Karanganyar belum menarik kesimpulan apakah bencana karhutla ini murni dipicu oleh fenomena alam atau ada keterlibatan aktivitas manusia.

Artikel Terkait