Pemerintah Indonesia melaporkan bahwa total aset keuangan syariah hingga Agustus 2026 telah mencapai Rp 3.131 triliun, mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah. Meskipun demikian, pangsa pasar perbankan syariah saat ini baru mencapai 7,44%.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menyatakan bahwa Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam hal nilai aset keuangan syariah. Ia menjelaskan, "Pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp 748 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 11,6%, tetapi pangsa pasarnya masih 7,44%." Ucapan ini disampaikan dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center pada Rabu, 14 Oktober.
Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Dradjad juga menyoroti bahwa tingkat literasi masyarakat mengenai produk keuangan syariah belum sebanding dengan penggunaan layanan tersebut. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap keuangan syariah tercatat 43%, sementara tingkat inklusinya hanya mencapai 13,24%.
Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah, pemerintah mendorong pembukaan rekening dengan saldo awal sebesar Rp 50.000 di bank syariah. Program ini ditujukan bagi warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, dengan salah satu saluran pelaksanaannya melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah
Dradjad mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan salah satu usaha untuk mengurangi kesenjangan antara pemahaman masyarakat dan penggunaan produk keuangan syariah. Selain itu, pemerintah menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional, dengan target pertumbuhan ekonomi mencapai 6% pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 8% dalam jangka menengah.
Menurut Dradjad, salah satu syarat untuk mencapai target tersebut adalah mempercepat pertumbuhan investasi melebihi produk domestik bruto (PDB) dan mengarahkan investasi tersebut ke proyek-proyek bernilai tambah tinggi. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta melalui penyederhanaan regulasi dan birokrasi agar kegiatan usaha dapat berjalan lebih efisien.
Dalam upaya mengembangkan ekonomi syariah, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan, termasuk memperkuat industri halal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal, meningkatkan ekspor serta kerja sama internasional, memperkuat ekosistem halal, mengembangkan keuangan syariah, dan meningkatkan pemanfaatan dana sosial syariah.
Dradjad menilai bahwa peluang pasar halal global masih sangat besar, dengan proyeksi belanja konsumen muslim dunia mencapai hampir US$ 3,6 triliun pada tahun 2029. Sementara itu, aset keuangan syariah global diperkirakan akan mencapai Rp 9,72 triliun. Di dalam negeri, rantai nilai halal diperkirakan menyumbang hampir 25% terhadap PDB, atau sekitar Rp 1.524 triliun pada kuartal IV 2025, dengan ekspor produk halal Indonesia tumbuh 23% sepanjang tahun 2025 menjadi US$ 63,4 miliar.