Nasional

Petani Tembakau Desak Pemerintah Tinjau Kembali Aturan Nikotin

Perwakilan petani tembakau dari beberapa daerah di Indonesia mendatangi Kemenko PMK untuk menyampaikan kekhawatiran terkait rencana pengaturan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau. Mereka memint...

J
Jarot Kusna
29 July 2026 29 pembaca
Pemerintah Masih Kaji Aturan Batas Nikotin, Petani Datangi Kemenko PMK
Pemerintah Masih Kaji Aturan Batas Nikotin, Petani Datangi Kemenko PMK

Perwakilan petani tembakau yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat mengunjungi Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana pengaturan ambang batas nikotin dan tar dalam produk tembakau.

Kekhawatiran Petani Terkait Kebijakan Baru

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Jember, Suwarno, mengungkapkan bahwa para petani merasa khawatir jika pengaturan kadar nikotin ditetapkan di bawah 1 persen dan tar di bawah 10 persen, hal ini dapat berdampak negatif pada keberlangsungan usaha tembakau. "Kami meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rancangan aturan tersebut agar tidak merugikan petani," jelas Suwarno dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Rabu (29/7/2027).

Menurut Suwarno, tembakau merupakan salah satu komoditas vital di Jember yang mendukung perekonomian masyarakat setempat. Ia menilai bahwa kebijakan ini berpotensi memengaruhi mata pencaharian berbagai pihak yang terlibat dalam industri tembakau, mulai dari petani hingga pekerja di sektor pengolahan.

Proses Pembahasan yang Masih Awal

Suwarno juga menyampaikan bahwa perwakilan dari Kemenko PMK menginformasikan bahwa pembahasan mengenai pengaturan ambang batas nikotin dan tar masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat. Sementara itu, Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, berharap agar pemerintah terus melibatkan petani dalam proses penyusunan kebijakan agar aspirasi para pelaku usaha tembakau dapat dipertimbangkan sebelum regulasi ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, telah membuka Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar. Pratikno menyatakan bahwa pemerintah memahami berbagai kekhawatiran yang muncul dari para pemangku kepentingan, terutama yang berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau. "Kami memahami ada banyak perbedaan pandangan dan kekhawatiran dari para petani tentang betapa tingginya harapan terhadap tembakau," ungkap Pratikno.

Di sisi lain, perhatian terhadap dampak kesehatan juga menjadi aspek penting dalam pembahasan kebijakan ini, terutama dalam konteks perlindungan bagi generasi muda. Kekhawatiran tersebut juga menjadi perhatian dari orang tua, akademisi, dan aktivis kesehatan.

Artikel Terkait