Konglomerat Prajogo Pangestu, melalui PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), berada dalam tahap akhir untuk menjadi pengendali PT Singaraja Putra Tbk (SINI), yang merupakan emiten afiliasi dari pengusaha Happy Hapsoro. Amir Antolis, Direktur Utama Singaraja Putra, mengungkapkan bahwa pemegang saham pengendali saat ini sedang bernegosiasi dengan Grup CUAN mengenai rencana akuisisi saham SINI.
Amir menjelaskan bahwa jika akuisisi ini berhasil, Grup CUAN sebagai calon pengendali baru harus melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer/MTO) sesuai dengan peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018. Ia juga menambahkan bahwa harga pelaksanaan MTO akan merujuk pada rata-rata harga tertinggi dari perdagangan harian saham SINI dalam kurun waktu 90 hari sebelum pengumuman negosiasi pengambilalihan. “Harga final MTO akan ditentukan dan diumumkan kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Amir dalam public expose insidentil pada Jumat (11/9).
Proses Negosiasi dan Rights Issue
Mengenai perkembangan rencana pengambilalihan oleh Grup Prajogo Pangestu, Amir menyatakan bahwa perseroan belum menerima informasi lebih lanjut terkait proses negosiasi tersebut. “Perseroan akan terus memantau perkembangannya dan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik apabila terdapat informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Amir.
Di sisi lain, SINI juga melaksanakan rights issue dengan nilai maksimum Rp 3,60 triliun, yang melibatkan penerbitan 721,5 juta saham baru dengan harga Rp 5.000 per saham. Prajogo Pangestu dan Boy Thohir turut berpartisipasi dalam aksi korporasi ini, sementara PT Petrosea Tbk (PTRO) berperan sebagai pembeli siaga utama bersama Henan Putih Rai (HPS) dan Trimegah Sekuritas. Petrosea berkomitmen untuk menyerap sisa saham hingga sekitar Rp 1,3 triliun.
Perubahan Kepemilikan Saham
Beberapa pemegang saham, seperti Kreasi Jasa Persada (KJP), telah mengalihkan seluruh haknya kepada Petrosea, sedangkan Autum Prima Indonesia (API) dan Happy Hapsoro mengalihkan sebagian haknya kepada pihak lain, termasuk Trimegah dan HPS. Amir menambahkan bahwa sebelum rights issue, pemegang saham pengendali memiliki 54,49% saham SINI. Sementara itu, CUAN memiliki 19,99% saham dan masyarakat memiliki 25,52% saham. Setelah rights issue dilaksanakan, kepemilikan pemegang saham pengendali berkurang menjadi 37,05%, sedangkan porsi CUAN meningkat menjadi 27,78%, yang terdiri dari kepemilikan KJP sebesar 7,9% dan Petrosea sebesar 19,9%. Porsi kepemilikan masyarakat juga meningkat menjadi 35,17%.
Pelaksanaan aksi korporasi ini turut memperluas portofolio aset perseroan melalui masuknya KMS, yang 99,95% sahamnya dimiliki oleh Singaraja Putra. KMS juga memiliki 99,98% saham CEP. Menurut Amir, kehadiran KMS dan CEP akan memperkuat serta mendiversifikasi portofolio tambang SINI secara geografis, dengan aset yang tersebar di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.