PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mengumumkan rencana untuk melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:5. Langkah ini bertujuan untuk membuat harga saham lebih terjangkau dan memperluas basis investor, khususnya bagi investor ritel. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan pada Kamis (15/10), pemecahan saham ini akan meningkatkan jumlah saham PRDA dari 937,5 juta menjadi 4,6875 miliar saham. Nilai nominal per saham juga akan berkurang dari Rp 100 menjadi Rp 20.
Manajemen PRDA menjelaskan bahwa pemecahan saham ini diambil setelah mengidentifikasi peluang untuk memperluas basis investor. Dengan harga saham yang lebih rendah, diharapkan nilai investasi awal untuk membeli satu lot saham akan menjadi lebih terjangkau. Selain itu, pemecahan saham diharapkan dapat meningkatkan frekuensi perdagangan saham PRDA. Perusahaan juga meyakini bahwa langkah ini akan memperluas kepemilikan saham dan memperkuat likuiditas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tujuan dan Dampak Pemecahan Saham
Manajemen PRDA menyatakan, "Rencana stock split tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu langkah perseroan untuk meningkatkan keterjangkauan harga saham bagi investor, memperluas partisipasi investor, serta mendukung peningkatan likuiditas dan frekuensi perdagangan saham perseroan di BEI." Pemecahan saham tidak akan memengaruhi nilai investasi atau persentase kepemilikan pemegang saham. Jumlah saham yang dimiliki oleh investor akan bertambah sesuai dengan rasio pemecahan, sementara harga saham akan disesuaikan secara proporsional.
Sebagai ilustrasi, seorang pemegang saham yang sebelumnya memiliki 1.000 saham PRDA akan memiliki 5.000 saham setelah pemecahan. Namun, nilai total investasinya tetap sama secara teoritis karena harga per saham juga akan menjadi seperlima dari harga sebelum pemecahan. Dari segi struktur permodalan, PRDA menegaskan bahwa pemecahan saham tidak akan mengubah modal dasar, modal yang ditempatkan, maupun modal yang disetor. Hak dan nilai kepemilikan pemegang saham akan tetap terjaga.
Proses Persetujuan dan Jadwal RUPSLB
Rencana pemecahan saham ini telah mendapatkan persetujuan prinsip dari BEI pada Rabu (7/10) melalui surat No. S-12795/BEI.PP2/10-2026. Namun, pelaksanaan pemecahan saham masih memerlukan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Prodia. RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 November 2026. Pemegang saham yang berhak untuk hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan pada akhir perdagangan 29 Oktober 2026.
Jika RUPSLB memberikan persetujuan, PRDA akan mengajukan permohonan pencatatan saham tambahan hasil pemecahan kepada BEI pada 7 Desember 2026. Selanjutnya, perdagangan saham PRDA dengan nilai nominal lama akan berakhir pada 17 Desember 2026, dan perdagangan saham dengan nilai nominal baru akan dimulai pada 18 Desember 2026.