🔴 Breaking
BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok BRI Alokasikan Dividen Sebesar Rp52,1 Triliun, Setara Rp346 per Saham untuk Pemegang Saham Fenomena 'Inflasi Pengamat': Kesadaran Kritis atas Kualitas Informasi Informasi Terbaru Harga BBM Pertamina Per 11 April 2026: Dari Pertalite hingga Pertamax Ereksi di Luar Angkasa: Tantangan Baru bagi Astronaut Pria Profil Liliek Prisbawono Adi: Hakim Baru di Mahkamah Konstitusi yang Menggantikan Anwar Usman Hubungan Intim Pasca Pernikahan: Norma atau Masalah yang Perlu Diperhatikan? Besaran dan Kategori Penerima Bansos pada April 2026 BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok BRI Alokasikan Dividen Sebesar Rp52,1 Triliun, Setara Rp346 per Saham untuk Pemegang Saham Fenomena 'Inflasi Pengamat': Kesadaran Kritis atas Kualitas Informasi Informasi Terbaru Harga BBM Pertamina Per 11 April 2026: Dari Pertalite hingga Pertamax Ereksi di Luar Angkasa: Tantangan Baru bagi Astronaut Pria Profil Liliek Prisbawono Adi: Hakim Baru di Mahkamah Konstitusi yang Menggantikan Anwar Usman Hubungan Intim Pasca Pernikahan: Norma atau Masalah yang Perlu Diperhatikan? Besaran dan Kategori Penerima Bansos pada April 2026
Nasional

Profil Liliek Prisbawono Adi: Hakim Baru di Mahkamah Konstitusi yang Menggantikan Anwar Usman

Liliek Prisbawono Adi terpilih sebagai hakim baru Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, menandai awal karier baru di lembaga hukum tertinggi Indonesia.

Vina Maharani

Penulis

11 April 2026
3 kali dibaca
Profil Liliek Prisbawono Adi: Hakim Baru di Mahkamah Konstitusi yang Menggantikan Anwar Usman

Liliek Prisbawono Adi, seorang hakim yang baru dilantik, kini menjabat di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menggantikan posisi Anwar Usman. Pelantikan ini berlangsung pada tanggal 27 September 2023, dan diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem peradilan di Indonesia.

Liliek, yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, diakui atas kepiawaiannya di bidang hukum. Sebelum menjabat di MK, ia memiliki pengalaman panjang di dunia hukum sebagai hakim di Pengadilan Negeri. Dia dilahirkan pada 6 September 1968 di Jakarta dan telah menunjukkan dedikasinya dalam mengabdi kepada negara melalui karir di bidang peradilan.

Dalam pernyataannya setelah dilantik, Liliek menegaskan pentingnya integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya. Ia mengatakan, “Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi dan bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.”

Pengangkatan Liliek sebagai hakim MK bukan hanya sekadar penggantian posisi, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat komitmen Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan memberikan keputusan yang adil. Keberadaan Liliek di MK juga diharapkan dapat membawa sudut pandang baru serta pendekatan yang lebih fokus pada kepentingan masyarakat.

Sebagai hakim, Liliek berperan dalam memutuskan perkara-perkara yang berhubungan dengan konstitusi, termasuk sengketa pemilu dan isu-isu hukum lainnya yang krusial bagi masyarakat Indonesia. Keberadaannya di MK diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi penegakan hukum dan keadilan di tanah air.

Dr. Joko Soegiarto, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, memberikan pandangannya mengenai pelantikan ini. Ia berujar, “Liliek memiliki rekam jejak yang solid dan kami berharap ia dapat meningkatkan kredibilitas MK melalui keputusan-keputusan yang adil dan sesuai dengan hukum.”

Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Liliek juga aktif dalam berbagai organisasi profesi hukum dan memiliki dedikasi dalam mempromosikan pendidikan hukum di Indonesia. Keahliannya dalam hukum administrasi dan hukum tata negara menjadikannya sosok yang tepat untuk mengisi posisi ini.

Dengan pelantikan Liliek Prisbawono Adi, diharapkan MK dapat lebih responsif terhadap dinamika hukum dan perkembangan sosial yang terjadi di Indonesia. Perubahan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang merupakan pilar demokrasi dalam negara hukum.

Kedepannya, publik dan para pengamat hukum akan terus mengawasi langkah-langkah yang diambil oleh Liliek dalam menjalankan tugasnya di Mahkamah Konstitusi. Kinerja dan keputusan-keputusan yang diambil oleh Liliek menjadi harapan baru bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam penegakan hukum dan keadilan.

Artikel Terkait

Sumber: www.inews.id