Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengikuti petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto terkait penganggaran proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pernyataan ini disampaikan Purbaya sebagai respons terhadap Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono yang mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun untuk melanjutkan pembangunan tahap (batch) 3 IKN.
"Yang jelas saya akan ikutin petunjuk Pak Presiden tentang anggaran untuk IKN," kata Purbaya usai makan siang bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (16/7) sore.
Purbaya mengaku belum mengetahui adanya pengajuan tambahan anggaran dari Basuki. Namun, dia berencana untuk memeriksa surat permintaan yang diklaim Basuki telah diajukan sejak 18 Juni 2026.
"Suratnya belum sampai ke saya, jadi saya belum tahu. Mungkin belum sampai ke saya. Saya akan pelajari ini seperti apa, belum sampai ke saya," ungkapnya.
Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada Purbaya untuk melanjutkan pembangunan tahap (batch) 3 IKN. Tambahan dana itu juga akan digunakan untuk pengelolaan aset yang telah terbangun serta pembelian lahan.
Rincian Anggaran dan Realisasi
Untuk mewujudkan pembangunan batch 3 dan kebutuhan pengelolaan aset terbangun serta pembelian tanah, Basuki menyebutkan bahwa mereka telah mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp2,7 triliun.
Otorita IKN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp5,47 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dana tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp423 miliar, belanja barang Rp732,5 miliar, dan belanja modal Rp4,3 triliun.
Hingga 30 Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual telah mencapai 80,2 persen. Sementara itu, realisasi berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan Kementerian Keuangan mencapai Rp1,23 triliun atau sekitar 26,2 persen dari pagu anggaran.
Capaian Pembangunan IKN
Basuki juga memaparkan capaian pembangunan IKN sepanjang 2025. Dari total DIPA awal sebesar Rp10,19 triliun, anggaran yang dapat digunakan setelah penyesuaian kebijakan pemblokiran pemerintah pusat mencapai Rp9,04 triliun. Realisasi anggaran mencapai Rp8,51 triliun atau 94,13 persen, dengan belanja didominasi oleh belanja modal sebesar Rp7,66 triliun.
Menurut Basuki, pembangunan batch 1 yang mencakup jalan-jalan utama telah rampung seluruhnya. Sementara itu, pembangunan batch 2 dengan skema tahun jamak 2025-2027 kini difokuskan pada pembangunan ekosistem gedung serta kawasan perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif.
Otorita IKN juga mencatat peningkatan nilai aset. Hingga 31 Desember 2025, total aset dalam neraca Otorita IKN mencapai Rp71,96 triliun, naik Rp13,59 triliun dibandingkan posisi akhir 2024. Kenaikan tersebut mencerminkan akselerasi pembangunan fisik IKN sepanjang 2025.
Peningkatan ekuitas menunjukkan belanja negara yang dialokasikan untuk pembangunan IKN telah terkonversi menjadi aset dan kekayaan negara yang dikelola secara tertib.